Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tidak Lolos SPMB DKI Jakarta 2026? Tenang, Masih Bisa Sekolah Gratis di Swasta Lewat SPMB Bersama

Tidak Lolos SPMB DKI Jakarta 2026? Tenang, Masih Bisa Sekolah Gratis di Swasta Lewat SPMB Bersama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar baik bagi siswa yang belum berhasil masuk sekolah negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur SPMB Bersama Jakarta 2026 yang memungkinkan siswa bersekolah gratis di sekolah swasta tanpa dipungut biaya.

"Program melalui ini anak-anak Jakarta mendapat kesempatan untuk bersekolah di sekolah swasta gratis tanpa dipungut biaya," demikian dikutip dari akun Instagram resmi @disdikdki, Rabu (3/6/2026).

Program ini menyediakan total 7.708 kursi yang tersebar di 398 sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK. Rinciannya, 137 SMP dengan daya tampung 1.597 murid, 117 SMA dengan daya tampung 2.519 murid, dan 144 SMK dengan daya tampung 3.592 murid.

Syarat Pendaftaran

Calon murid baru wajib berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta selambat-lambatnya 15 Juni 2025. Selain itu, calon murid harus memenuhi salah satu kriteria berikut: penerima KJP Plus aktif, anak dari Mitra Transjakarta pengemudi bus kecil, anak dari pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Seluruh calon murid juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemohon wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari jenjang sebelumnya.

Batas usia turut menjadi syarat yang perlu diperhatikan. Calon murid jenjang SMP maksimal berusia 15 tahun per 1 Juli 2026, sedangkan jenjang SMA dan SMK maksimal berusia 21 tahun pada tanggal yang sama.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka dalam tiga tahap. Berikut rincian jadwalnya:

Tahap Pertama

  • Pendaftaran: 15, 17 Juni pukul 08.00–23.59 WIB dan 18 Juni pukul 00.00–14.00 WIB
  • Pengumuman: 18 Juni pukul 17.00 WIB
  • Daftar Ulang: 19 Juni pukul 08.00–23.59 WIB dan 20 Juni pukul 00.00–14.00 WIB

Tahap Kedua

  • Pendaftaran: 22–23 Juni pukul 08.00–23.59 WIB dan 24 Juni pukul 00.00–14.00 WIB
  • Pengumuman: 24 Juni pukul 17.00 WIB
  • Daftar Ulang: 25 Juni pukul 08.00–23.59 WIB dan 26 Juni pukul 00.00–14.00 WIB

Baca Juga: Cara Aktivasi IKD untuk SPMB 2026, Disdukcapil Ramai Diserbu Warga

Tahap Akhir

  • Pendaftaran: 6 Juli pukul 08.00–23.59 WIB dan 7 Juli pukul 00.00–14.00 WIB
  • Pengumuman: 7 Juli pukul 17.00 WIB
  • Daftar Ulang: 8 Juli pukul 08.00–23.59 WIB dan 9 Juli pukul 00.00–14.00 WIB

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy