Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dibuka 13 Juli, SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 Sediakan 9.976 Kursi dan 5.000 Beasiswa

Dibuka 13 Juli, SPMB SMP Negeri Tangsel 2026 Sediakan 9.976 Kursi dan 5.000 Beasiswa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan sebanyak 9.976 kursi untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran akan mulai dibuka pada 13 Juli 2026 melalui sejumlah jalur penerimaan yang telah ditetapkan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh lulusan sekolah dasar mendapatkan akses pendidikan yang memadai. Selain menyediakan kuota hampir 10 ribu kursi di SMP negeri, Pemkot Tangsel juga menyiapkan program beasiswa bagi 5.000 siswa untuk bersekolah di SMP swasta.

“Selain kuota untuk SMP Negeri mencapai, kami juga memberi dukungan program beasiswa sekolah swasta bagi 5.000 siswa dan optimistis kebutuhan akses pendidikan tingkat dapat terpenuhi,” kata Pilar kepada wartawan.

Menurut Pilar, Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga proses SPMB berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Setiap tahun, terdapat sekitar 25.000 lulusan SD di Tangsel, sementara jumlah pendaftar ke SMP negeri berkisar antara 12.000 hingga 15.000 siswa.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah terus menambah kapasitas layanan pendidikan melalui pembangunan SMP negeri baru serta menjalin kerja sama dengan sekitar 100 sekolah swasta. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan.

“Sementara begitu, diberikan beasiswa untuk masuk SMP swasta sambil SMP Negeri setiap tahun kita bangun karena dalam RPJMD Kota Tangsel, selama lima tahun ada pembangunan tujuh SMP Negeri dan swasta,” ujar Pilar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh jalur pendaftaran, termasuk peserta dari luar daerah, lulusan Paket A, maupun lulusan tahun sebelumnya.

Calon peserta didik yang dapat mengikuti SPMB merupakan lulusan SD, MI, atau sederajat dengan usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2026. Khusus bagi lulusan tahun sebelumnya, diwajibkan melampirkan ijazah yang telah dilegalisasi sebagai syarat pendaftaran.

Selain itu, jalur prestasi juga dibuka bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Prestasi yang dapat digunakan antara lain prestasi tahfiz Al-Qur’an dan keanggotaan Pramuka Siaga Garuda dengan melampirkan dokumen pendukung yang sesuai.

Deden menambahkan, calon murid yang mengalami kendala selama proses pendaftaran dapat mendatangi langsung sekolah tujuan untuk mendapatkan bantuan dari panitia.

“Bagi calon murid yang mengalami kendala selama proses pendaftaran bisa datang langsung ke SMP tujuan untuk mendapat bantuan dari panitia sekolah,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB SMP Negeri di Tangsel dibagi ke dalam empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 30 persen, dan jalur mutasi 5 persen. Untuk jalur domisili, Kartu Keluarga yang digunakan sebagai syarat pendaftaran harus telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling sedikit satu tahun atau paling lambat diterbitkan pada 1 Juni 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat