Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terungkap Penyebab 60 Ribu Kursi PTN Kosong, Ketua SNPMB Akhirnya Buka Suara

Terungkap Penyebab 60 Ribu Kursi PTN Kosong, Ketua SNPMB Akhirnya Buka Suara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Eduart Wolok meluruskan informasi mengenai 60 ribu kursi perguruan tinggi negeri yang tidak terisi. Ia menegaskan angka tersebut bukan berasal dari satu jalur seleksi.

Menurut Eduart, jumlah itu merupakan akumulasi kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru. Kuota tersebut mencakup SNBP, SNBT, hingga seleksi mandiri yang digelar masing-masing PTN.

"Jadi perlu diluruskan pertama, 60 ribu siswa yang tidak daftar ulang itu bukan dari satu jalur. Tapi, itu sebenarnya total, total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur," ungkap Eduart, Jumat (26/6/2026).

Eduart menjelaskan terdapat berbagai faktor yang membuat calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang. Salah satunya karena tidak lolos di program studi yang menjadi pilihan utama.

Sebagian peserta memilih kembali mengikuti jalur seleksi berikutnya. Langkah itu diambil agar peluang masuk ke program studi impian tetap terbuka.

"Dan itu disebabkan oleh banyak hal. Bukan hanya soal biaya, tetapi juga oleh yang lulus tidak pada pilihannya, lantas dia tetap berusaha pada pilihan satu misalnya, lewat jalur berikutnya itu yang menyebabkan terjadinya posisi itu," ujarnya.

Selain itu, persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga menjadi alasan sebagian calon mahasiswa mengurungkan daftar ulang. Meski demikian, Eduart memastikan penetapan UKT dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.

Ia menilai kecil kemungkinan mahasiswa dengan kategori ekonomi rendah langsung memperoleh UKT pada kelompok tertinggi. Penetapan UKT disebut dilakukan melalui proses pemetaan data.

Baca Juga: Banyak Anak Tak Lolos SPMB PAUD DKI 2026 Tahap 1, Ini Syarat Usia dan Mekanisme Seleksinya

Jika mahasiswa masih keberatan dengan besaran UKT yang diterima, kampus disebut tetap membuka kesempatan untuk mengajukan keringanan. Permohonan tersebut akan dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapi kalau pun memang penetapannya biasanya misalnya ada keberatan, kita masih membuka ruang untuk mahasiswa misalnya meminta keringanan dan sebagainya. Iya, kasih kesempatan," tegas Eduart.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy