Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Susu Ikan hingga MBG Buka Cabang di Arab, Ini 5 Kontroversi Dadan Hindayana Sebelum Dicopot Prabowo

Susu Ikan hingga MBG Buka Cabang di Arab, Ini 5 Kontroversi Dadan Hindayana Sebelum Dicopot Prabowo Kredit Foto: Istimewa

5. Kritik Atas Struktur Organisasi yang Dianggap Gemuk

Di awal pembentukan BGN, penunjukan struktur kepemimpinan dan penyerapan tenaga kerja di dalam lembaga ini sempat dikritik oleh beberapa pengamat birokrasi. Dadan dinilai terlalu terburu-buru membentuk struktur yang besar tanpa memperhitungkan efisiensi, yang pada akhirnya memicu tumpang tindih fungsi pengawasan (monitoring) di lapangan.

6. Kebijakan BGN di bawah Dadan Hindayana sempat berencana pembukaan jaringan atau pemantauan program Makan Bergizi Gratis di Arab Saudi, akibat langkah ini memicu polemik dan tanda tanya besar dari publik serta DPR.

BGN dianggap lebih memprioritaskan proyek seremonial atau ekspansi kerja sama internasional (seperti penyediaan makanan untuk jemaah haji/umrah atau komunitas diaspora) ketimbang membereskan karut-marut distribusi makanan untuk anak-anak sekolah di wilayah pelosok Indonesia yang masih kekurangan gizi.

Sederet persoalan di atas, terutama masalah tata kelola dan integritas pelaksanaan program, menjadi alasan utama Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana harus mengakhiri masa tugas Dadan Hindayana.

"Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Bersamaan dengan itu, masa tugas Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dinyatakan berakhir.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat