Sebelum Dicopot Prabowo, Dadan Sempat Dipuji oleh Legislator Gerindra karena Hidup Sederhana saat Beribadah Haji
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan telah dijemput oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini, Rabu (3/6/2026).
Kabar mengejutkan ini berembus hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan dari posisinya sebagai orang nomor satu di lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan perombakan total di internal BGN secara mendadak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," tegas Prasetyo Hadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: