Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemendagri Siapkan Dirjen BUMD, Tito Ingin Tata Kelola Perusahaan Daerah Dibenahi

Kemendagri Siapkan Dirjen BUMD, Tito Ingin Tata Kelola Perusahaan Daerah Dibenahi Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's

Dari sisi administrasi, BUMD diminta menyusun rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target pemegang saham. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan juga menjadi bagian dari tata kelola yang harus diperkuat.

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkapnya.

Tito mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, keberhasilan tersebut didukung tata kelola perusahaan yang baik, SDM profesional, serta mekanisme seleksi direksi dan komisaris yang mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebaliknya, pada sektor usaha BUMD lainnya, mekanisme rekrutmen dinilai belum memiliki standar yang kuat sehingga masih banyak dipengaruhi oleh kepala daerah sebagai pemegang saham.

Untuk memperkuat tata kelola tersebut, Kemendagri mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan regulasi itu, fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD diharapkan dapat dilakukan lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kemendagri.

“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I,” kata Tito.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri