Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Melihat Kembali Ucapan Dadan dan Sony Sonjaya yang Bilang 'Tak Ada Korupsi' dengan Fakta Hukum dari Kejaksaan

Melihat Kembali Ucapan Dadan dan Sony Sonjaya yang Bilang 'Tak Ada Korupsi' dengan Fakta Hukum dari Kejaksaan Kredit Foto: Ist

Realita Versi Kejaksaan Agung (2026):

Modus markup justru terjadi secara masif, bahkan melenceng jauh dari kebutuhan riil pemenuhan gizi anak sekolah di lapangan. Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga terjadi pemborosan anggaran yang fantastis.

Daftar Pengadaan "Siluman" Bernilai Fantastis yang Di-markup:

Berdasarkan rilis resmi Kejaksaan Agung, anggaran fantastis APBN (Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026) justru bocor untuk pengadaan barang non-pangan yang sarat manipulasi:

  • Jenis Pengadaan: Motor Listrik
  • Jumlah Unit: 21.801 Unit
  • Realita Pelanggaran Kejaksaan: Bernilai Rp1,03 triliun, dibayarkan ke PT YAT yang terbukti tidak memiliki dealer/bengkel aktif serta ditemukan indikasi markup tajam.
  • Jenis Pengadaan: Tablet
  • Jumlah Unit: 31.994 Unit
  • Realita Pelanggaran Kejaksaan: Tidak sesuai ketentuan spesifikasi teknis dan terindikasi markup.
  • Jenis Pengadaan: Sepatu
  • Jumlah Unit: 32.000 Pasang
  • Realita Pelanggaran Kejaksaan: Tidak sesuai ketentuan peruntukan operasional dan ditemukan markup.
  • Jenis Pengadaan: Televisi 75 Inch
  • Jumlah Unit: 5.400 Unit
  • Realita Pelanggaran Kejaksaan: Tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan ditemukan adanya markup.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tata kelola buruk dan intervensi koruptif terstruktur ini secara nyata telah memicu kerugian besar pada keuangan negara serta mencederai pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi anak-anak sekolah di Indonesia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat