Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tolak Kompromi, Mentan Serahkan Data Ratusan Korporasi Sawit Nakal ke Satgas Pangan Mabes Polri

Tolak Kompromi, Mentan Serahkan Data Ratusan Korporasi Sawit Nakal ke Satgas Pangan Mabes Polri Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Langkah penindakan hukum terhadap pelanggaran ekonomi ini sengaja dipacu secara agresif guna memberikan efek kejut dan rasa jera. Pemerintah pusat tidak akan mentoleransi alasan apa pun bagi pabrik kelapa sawit yang nekat mencekik pendapatan rakyat melalui tarif rendah. 

"Tetapi apabila data yang kita laporkan ini, ternyata perusahaan-perusahaan itu sudah menaikkan harga seperti sebelumnya, khusus TBS, kita sudah minta ke Dirkrimsus, InshaAllah tidak ditindak," tandas Amran. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan fenomenan anomali atas turunnya harga jual TBS dalam negeri, dapat diduga sebagai bentuk kebocoran penerimaan negara. Ade bahkan menyebutkan tindakan ini juga dapat disebut sebagai rangkaian praktik under-invoicing terhadap kelapa sawit.

"Jadi kami menduga adanya indikasi kartel di sini atau persekongkolan jahat, persekongkolan diam-diam yang dilakukan untuk menyepakati harga TBS itu turun di saat harga CPO dunia tidak turun atau sedang cenderung naik malah gitu ya," jelas Ade dalam kesempatan yang sama. 

Kasatgas Pangan Polri itu juga menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung membongkar segala bentuk praktik manipulasi perniagaan yang merugikan keuangan negara.

"Jadi pada prinsipnya Satgas Pangan Polri mendukung sepenuhnya terkait dengan program pemerintah ya untuk mencegah segala bentuk kebocoran penerimaan negara, merugikan kekayaan negara maupun merugikan penerimaan negara," ujarnya. 

Lebih lanjut Ade menuturkan kejanggalan penetapan harga yang ditekan jauh di bawah standar kewajaran ini disinyalir merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi terstruktur. Guna memastikan pengusutan berjalan komprehensif, kepolisian memastikan akan merangkul lembaga pengawas persaingan usaha (KPPU) untuk membedah potensi monopoli pasar. 

"Jadi kami akan menggandeng KPPU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kartel yang terjadi," tegas Ade. 

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.000, Amran Malah Anggap Jadi Peluang untuk Dongkrak Pendapatan Petani

Baca Juga: Amran Murka! Harga Sawit Turun Saat Dolar Naik, Minta TBS Naik 10 Persen

Kolaborasi penindakan lintas instansi ini akan dikerahkan secara serentak mulai dari markas pusat hingga ke tingkat wilayah kepolisian daerah. 

"Kami akan menggandeng KPPU baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah nantinya, terutama dengan para Dirkrimsus jajaran," lanjut Ade. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri