Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekonomi RI Bisa Dapat Suntikan Rp587 Triliun dari Reformasi Digital

Ekonomi RI Bisa Dapat Suntikan Rp587 Triliun dari Reformasi Digital Kredit Foto: F5
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia berpotensi memperoleh tambahan nilai ekonomi hingga US$32,7 miliar atau sekitar Rp587,65 triliun pada 2035 apabila menerapkan reformasi kebijakan digital yang mendukung inovasi.

Riset yang diinisiasi Meta dan disusun Deloitte Access Economics bertajuk Innovation-Enabling Regulation for the Digital Economy menunjukkan kebijakan digital yang lebih adaptif dapat meningkatkan produktivitas, memperluas perdagangan digital, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Dalam riset tersebut, regulasi digital yang mendukung inovasi berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 1,1% pada 2035. Kebijakan tersebut juga diproyeksikan menciptakan 870.000 tambahan lapangan kerja setara penuh waktu serta meningkatkan upah riil sebesar 1,2%.

Dari enam bidang yang dikaji, tata kelola data memiliki potensi kontribusi ekonomi terbesar bagi Indonesia. Reformasi di bidang tersebut diproyeksikan memberikan tambahan PDB hingga US$17,3 miliar atau sekitar Rp310,9 triliun pada 2035.

Tata kelola data yang mendukung inovasi dinilai dapat membantu pelaku usaha mengadopsi teknologi digital secara lebih efektif, meningkatkan produktivitas, serta memperluas partisipasi dalam ekonomi digital dengan tetap menjaga perlindungan konsumen.

Pengurangan hambatan terhadap pertukaran data lintas negara secara aman dan harmonisasi aturan juga dinilai dapat membantu perusahaan beroperasi lebih efisien, menekan biaya, serta membuka akses ke pasar baru.

Selain tata kelola data, reformasi tata kelola platform dan e-commerce berpotensi memberikan tambahan PDB sebesar US$7,1 miliar atau sekitar Rp127,59 triliun pada 2035.

Sementara itu, reformasi tata kelola kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) diproyeksikan menyumbang tambahan PDB sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp107,83 triliun. Reformasi perdagangan digital dan lintas negara berpotensi menambah PDB sekitar US$1 miliar atau Rp17,97 triliun.

Potensi tersebut dinilai semakin relevan seiring tingginya adopsi AI di Indonesia. Riset mencatat 80% pekerja Indonesia mengaku telah menggunakan AI di tempat kerja, sehingga Indonesia menjadi salah satu pasar dengan tingkat adopsi AI yang tinggi.

Seiring semakin terintegrasinya AI dalam kegiatan bisnis, Indonesia dinilai membutuhkan kerangka tata kelola yang jelas sekaligus mendukung inovasi. Kepastian regulasi dinilai dapat mendorong perusahaan berinvestasi dan menerapkan AI secara bertanggung jawab.

Head of Public Policy Meta untuk Indonesia dan Filipina Berni Moestafa mengatakan kerangka kebijakan yang kolaboratif, adaptif, dan mendukung inovasi semakin penting seiring perkembangan teknologi digital.

“Dengan terus berkembangnya teknologi digital, kerangka kebijakan yang kolaboratif, adaptif, dan mendukung inovasi akan memegang peranan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ujar Berni dalam keterangan resminya.

Menurutnya, pelaku usaha di Asia-Pasifik telah memanfaatkan AI dan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, menjangkau pelanggan, serta membuka peluang pertumbuhan baru.

Berni menilai regulasi yang mampu membangun kepercayaan dan memberikan perlindungan kepada konsumen tanpa menciptakan hambatan bagi inovasi akan membantu lebih banyak pelaku usaha memperoleh manfaat dari perkembangan teknologi.

Studi tersebut merupakan bagian dari kajian regional yang mencakup Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Di ketiga negara tersebut, regulasi yang mendukung inovasi diperkirakan berpotensi membuka peluang ekonomi hingga US$63 miliar atau sekitar Rp1.132,17 triliun pada 2035, setara dengan rata-rata pertumbuhan PDB sekitar 1%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri