Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkes Sebut Orang Kaya Tak Bisa Minta Layanan BPJS Istimewa Meski Bayar Lebih Besar

Menkes Sebut Orang Kaya Tak Bisa Minta Layanan BPJS Istimewa Meski Bayar Lebih Besar Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdebatan mengenai perbedaan layanan BPJS Kesehatan bagi peserta dengan iuran berbeda kembali mencuat. Di tengah pembahasan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan tegas yang langsung menyita perhatian.

Menurut Budi, masih banyak masyarakat yang keliru memahami konsep dasar BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan asuransi sosial berbasis gotong royong, bukan layanan komersial yang memberikan perlakuan berbeda berdasarkan besaran iuran yang dibayarkan peserta.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia secara terang-terangan menolak anggapan bahwa peserta yang membayar lebih mahal berhak memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik.

"Tidak kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial. Jadi sebenarnya secara konsep nggak benar tuh orang yang bayar tinggi lebih dapat service tinggi," kata Budi.

Ia menilai konsep layanan berbeda berdasarkan kemampuan membayar justru bertentangan dengan prinsip utama BPJS sebagai jaminan kesehatan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Budi menjelaskan, masyarakat yang menginginkan layanan tambahan atau fasilitas lebih tinggi sebenarnya memiliki pilihan lain melalui asuransi swasta yang dapat dikombinasikan dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Usulkan Kenaikan Iuran JKN ke Peserta PBI

"Pak, saya beda dong, saya punya uang banyak, boleh bayar lewat asuransi swasta. Di-CoB-kan dengan BPJS. Tidak banyak yang paham. Saya kemarin di WA grup masih diserang, 'ini asuransi gini gini nurunin nanti orang kelas 1 marah-marah'. Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," ujarnya.

Untuk memperjelas pandangannya, Budi kemudian membandingkan sistem BPJS dengan pembayaran pajak. Ia mencontohkan bahwa dirinya dan sopir pribadinya membayar pajak dalam jumlah berbeda, namun tetap menggunakan jalan yang sama tanpa perlakuan khusus.

Menurutnya, konsep yang sama juga berlaku dalam BPJS Kesehatan. Peserta yang membayar iuran lebih tinggi tidak otomatis memperoleh layanan yang berbeda karena tujuan utama program tersebut adalah menjamin akses kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.

"Konsep BPJS, asuransi sosial adalah gotong royong. Jadi selama kita masih bicara kelas-kelas, itu salah. Itu salah konsep karena harusnya dia kaya ataupun dia miskin, untuk BPJS sebagai asuransi sosial dia harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur equity dan keadilannya ada di sana, itu namanya sebabnya asuransi sosial," sambungnya.

Budi menekankan bahwa BPJS Kesehatan saat ini memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan bagi sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Karena itu, prinsip subsidi silang menjadi fondasi utama keberlangsungan sistem tersebut. 

Baca Juga: Alarm BPJS Kesehatan! Pengeluaran Tembus Rp65 Triliun, Pemasukan Tak Mampu Menutup Klaim

Dalam skema tersebut, peserta yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik ikut membantu membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat yang membayar iuran lebih rendah.

"Orang yang bayar mahal harus mensubsidi orang yang memang bayarnya sedikit dan mendapatkan layanan kesehatan yang sama," imbuh Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri