Kredit Foto: Uswah Hasanah
Peningkatan porsi saham publik PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menjadi sekitar 25,7% dinilai dapat meningkatkan daya tarik saham perseroan di mata investor institusi dan investor global. Kenaikan free float tersebut juga berpotensi mendorong likuiditas perdagangan saham serta membuka peluang masuknya dana investasi dalam jumlah besar ke emiten petrokimia tersebut.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, mengatakan peningkatan free float TPIA mendapat respons positif dari pelaku pasar karena memperbesar porsi saham yang beredar di publik.
“Free float TPIA hingga 25,7% tentu direspons positif oleh pelaku pasar, karena dengan porsi saham publik yang semakin besar, likuiditas perdagangan saham TPIA juga akan meningkat. Saham menjadi lebih aktif diperdagangkan dan semakin menarik bagi investor institusi,” kata Nafan saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, investor institusi seperti dana pensiun, manajer investasi, maupun global funds umumnya memiliki persyaratan tertentu dalam menentukan investasi, termasuk terkait tingkat free float suatu saham.
“Ketika free float sudah berada di atas ambang batas tertentu, misalnya di atas 15%, maka saham tersebut menjadi lebih layak untuk masuk dalam radar investasi mereka,” ujarnya.
Nafan menilai kondisi tersebut membuat peluang masuknya dana besar atau big money ke saham TPIA semakin terbuka. Selain meningkatkan likuiditas, kenaikan free float juga dapat memperluas basis investor perseroan.
Ia menambahkan, free float merupakan salah satu faktor yang diperhitungkan dalam penentuan bobot saham pada indeks global seperti MSCI dan FTSE. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, bobot TPIA dalam indeks-indeks tersebut berpotensi meningkat.
“Jika itu terjadi, maka dapat memicu aksi beli dari passive funds yang menjadikan MSCI maupun FTSE sebagai acuan investasi,” ujar Nafan.
Lebih lanjut, ia mengatakan peningkatan free float juga dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap perseroan saat melakukan aksi korporasi untuk menghimpun pendanaan, baik melalui rights issue maupun penerbitan obligasi.
“Dengan basis investor yang lebih luas dan likuiditas saham yang lebih baik, peluang perusahaan untuk memperoleh dukungan pasar akan semakin besar,” paparnya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keterbukaan informasi tertanggal 27 Mei 2026 mengumumkan 26 emiten yang masuk dalam daftar Papan Utama, termasuk TPIA yang sebelumnya tercatat di Papan Pengembangan.
Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, menyampaikan apresiasinya atas peninjauan kembali status pencatatan saham perseroan ke Papan Utama.
Baca Juga: DSSA Masih Berdarah-Darah, BRPT dan TPIA Mulai Rebound
Baca Juga: IHSG Anjlok 8,35%, Saham TPIA hingga BBCA Jadi Pemberat
“Kami berterima kasih kepada Bursa Efek Indonesia atas kepercayaan yang diberikan melalui peninjauan kembali status pencatatan saham TPIA ke Papan Utama. Pencapaian ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam memperkuat fundamental bisnis, menerapkan tata kelola yang baik, dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, status pencatatan di Papan Utama menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat fondasi bisnis jangka panjang, khususnya pada sektor energi, kimia, dan infrastruktur.
“Ke depan, kami akan terus berfokus pada penguatan kinerja operasional, peningkatan daya saing, pengembangan bisnis secara berkelanjutan serta menciptakan lapangan kerja. Melalui strategi pertumbuhan, kami berkomitmen untuk memperkuat fundamental Perseroan sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tutup Erwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: