- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Soal Kenaikan Pertamax, Ekonom Sebut Dana Talangan Pertamina Tak Bisa Terus Menahan Harga
Kredit Foto: Istimewa
Sejumlah ekonom menilai keputusan pemerintah menyesuaikan harga BBM RON 92 (Pertamax) menjadi Rp16.250 per liter merupakan langkah yang tidak dapat dihindari di tengah kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Menurut mereka, harga Pertamax yang selama ini ditahan di bawah harga keekonomian sudah tidak lagi dapat dipertahankan tanpa membebani kondisi keuangan Pertamina.
Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, mengatakan Pertamina selama beberapa bulan terakhir menahan harga jual Pertamax di bawah harga keekonomiannya melalui mekanisme dana talangan perusahaan. Namun, kebijakan tersebut hanya bersifat sementara untuk meredam dampak kenaikan harga kepada masyarakat.
“Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik,” kata Hendry dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurut Hendry, ruang bagi Pertamina untuk terus mempertahankan harga Pertamax semakin terbatas seiring kenaikan harga minyak dan pelemahan kurs rupiah. Ia menegaskan Pertamax merupakan BBM nonsubsidi sehingga tidak mendapat dukungan subsidi dari APBN dan harus mengikuti mekanisme pasar.
“Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar,” ujarnya.
Hendry menilai penyesuaian harga menjadi pilihan yang lebih realistis dibanding terus memperbesar dana talangan. Jika Pertamina terus menanggung selisih harga tanpa penyesuaian, kondisi tersebut berpotensi menggerus keuntungan perusahaan dan memengaruhi penilaian investor maupun lembaga pemeringkat terhadap kinerja keuangannya.
“Investor melihat rasio keuntungan dan kinerja keuangan. Kalau terus merugi, siapa yang mau berinvestasi?” katanya.
Pandangan serupa disampaikan pakar ekonomi energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyaki. Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah menyebabkan biaya penyediaan energi nasional meningkat karena formula harga BBM sangat dipengaruhi kedua faktor tersebut.
Yayan mengatakan perhitungan harga BBM mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019 yang menggunakan acuan MOPS, yakni harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Karena kalau menggunakan rumus dalam Kepmen ESDM Nomor 19 Tahun 2019, acuan harganya menggunakan MOPS (harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura). Di situ sangat tergantung terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujarnya.
Menurut Yayan, masyarakat selama beberapa bulan terakhir masih menikmati harga Pertamax yang relatif lebih rendah karena Pertamina menahan kenaikan harga melalui dana talangan. Namun, kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena harga keekonomian BBM terus bergerak mengikuti perkembangan pasar global.
Berdasarkan perhitungannya yang mengacu pada MOPS Singapura dan nilai tukar rupiah, harga keekonomian Pertamax saat ini berada pada kisaran Rp14.150 hingga Rp16.650 per liter. Dengan demikian, harga baru Pertamax sebesar Rp16.250 per liter masih berada dalam rentang tersebut.
“Pemerintah menetapkan di sekitar Rp16.250. Jadi memang kalau menggunakan rumus Kepmen ESDM tadi, harganya memang kurang lebih di situ,” kata Yayan.
Ia juga menilai dana talangan yang digunakan untuk menahan harga BBM pada dasarnya hanya menunda beban biaya. Selisih harga yang ditanggung Pertamina pada akhirnya akan menjadi bagian dari mekanisme kompensasi yang harus diperhitungkan pemerintah.
Baca Juga: Tak Reaktif pada Isu Pertamax, Presiden Buruh Said Iqbal Pilih Bahas Sistem Kerja Outsourcing
“Kalau sekarang Pertamina punya klaim bahwa nanti akan mendapat kompensasi, ya kompensasi itu pasti ditagihkan ke pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, Yayan menilai mempertahankan harga Pertamax jauh di bawah harga keekonomian berpotensi mengurangi penerimaan negara dari Pertamina. Selain itu, kemampuan perusahaan untuk terus menanggung selisih harga juga memiliki batas karena kesehatan keuangan perusahaan harus tetap dijaga guna mempertahankan kepercayaan investor.
“Kalau investor melihat kondisi keuangan Pertamina memburuk, tentu minat investasi di sektor migas Indonesia juga akan ikut turun,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: