Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Jangan Hukum Orang Miskin Dua Kali', DPR Desak Pemutihan Tunggakan BPJS

'Jangan Hukum Orang Miskin Dua Kali', DPR Desak Pemutihan Tunggakan BPJS Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Desakan agar pemerintah segera melakukan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan kembali menguat. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi yang menilai jutaan masyarakat miskin dan kelompok rentan tidak boleh kehilangan hak berobat hanya karena terkendala persoalan administrasi.

Menurut Nurhadi, langkah pemutihan tunggakan perlu segera direalisasikan agar peserta yang selama ini tidak aktif akibat kesulitan ekonomi bisa kembali memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

“Jangan sampai mereka dihukum dua kali, sudah miskin, ketika sakit masih tidak bisa berobat karena persoalan administrasi. Selama masih ada puluhan juta peserta tidak aktif, maka masih ada pekerjaan rumah besar yang belum dituntaskan BPJS Kesehatan,” katanya, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan setelah terungkap adanya kesenjangan besar antara jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar dengan jumlah peserta yang benar-benar aktif.

Dari sekitar 284 juta peserta JKN yang tercatat saat ini, hanya sekitar 229 juta peserta yang berstatus aktif. Artinya, terdapat kurang lebih 55 juta peserta yang secara administratif terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, namun tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatannya secara optimal.

Baca Juga: 'Kita akan Gagal Bayar', BPJS Kesehatan Selama Ini Boncos Triliunan Rupiah Tiap Bulan

Kondisi tersebut membuat Nurhadi mempertanyakan klaim keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang disebut hampir mencapai 99 persen penduduk Indonesia.

“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Nurhadi.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai keberhasilan program JKN tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang tercatat sebagai peserta.

Menurutnya, ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan saat membutuhkan layanan medis tanpa hambatan apa pun.

Baca Juga: Peserta JKN Bisa Kena Denda hingga Rp20 Juta? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

“Kita jangan terjebak pada angka-angka yang terlihat indah di atas kertas. Yang rakyat rasakan bukan jumlah peserta terdaftar, tetapi apakah ketika mereka sakit kartu BPJS-nya bisa digunakan atau tidak,” tegasnya.

Nurhadi juga menyoroti fakta bahwa banyak peserta menjadi tidak aktif karena menunggak iuran akibat tekanan ekonomi. Karena itu, ia meminta pemerintah bersama BPJS Kesehatan segera mencari solusi nyata, termasuk merealisasikan komitmen pemutihan tunggakan bagi masyarakat yang memang tidak mampu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri