Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BPJS Aktif Bakal Jadi Syarat Urus SIM dan Paspor, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Aktif Bakal Jadi Syarat Urus SIM dan Paspor, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kredit Foto: BPJS Kesehatan Surabaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan tengah mengkaji dan mulai menguji coba integrasi status kepesertaan aktif dengan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan bahwa sejauh ini, uji coba integrasi dengan SIM sudah tersedia di Medan dan akan dievaluasi sebelum dipertimbangkan untuk diterapkan secara nasional. Sementara itu, penerapan skema serupa untuk layanan paspor masih dalam tahap pembahasan.

“SIM kita sebetulnya sekarang sudah piloting di beberapa titik. Kalau ini berjalan lancar mungkin akan diterapkan secara nasional. Kalau paspor masih pembicaraan,” kata Akmal di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ia mengatakan bahwa integrasi layanan publik menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kemampuan membayar tetapi belum memenuhi kewajiban iuran.

“Untuk mengejar kepesertaan yang tidak aktif, salah satu caranya adalah dengan ada bauran pelayanan masyarakat. Kita kan yang sudah berjalan itu kayak mengurus SKCK,” ujarnya.

Pada momen yang sama, ia menegaskan bahwa sasaran utama integrasi tersebut bukan untuk membatasi akses masyarakat terhadap layanan publik, melainkan meningkatkan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi kelompok yang memiliki kemampuan membayar iuran namun belum memenuhi kewajibannya.

“Untuk mendorong keaktifan. Yang terutama tadi yang punya kemampuan, nggak mau bayar. Kalau SIM kan misalnya dia sudah punya mobil, masa saja nggak mau meng-iur,” ujar Akmal.

Baca Juga: OJK Beberkan Kondisi Terbaru BPJS Cs, Aset Tergerus Hingga Klaim Kini Lebih Besar dari Iuran

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bongkar Biang Kerok Defisit, Ternyata Gegara 54 Juta Peserta Tak Aktif

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Pengurus Kopdes Merah Putih Dipotong dari Gaji, Bukan Ditanggung APBN

Untuk diketahui, konsep utama JKN adalah gotong-royong. Diharapkan, dengan program yang menyasar masyarakat yang mampu secara ekonomi tapi belum aktif membayar iuran BPJS Kesehatan bisa memperkuat prinsip JKN.

“Yang punya kemampuan, ayo diajak untuk mau meng-iur supaya bisa membantu kelompok masyarakat lain yang sulit,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri