Arus Peti Kemas Internasional Naik 11%, Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia pada Awal 2026
Kredit Foto: Pelindo
Aktivitas perdagangan dan logistik nasional menunjukkan penguatan pada awal 2026. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat arus peti kemas mencapai 6,42 juta Twenty-foot Equivalent Units (TEUs) hingga April 2026, naik sekitar 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,99 juta TEUs.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan arus peti kemas internasional yang melonjak sekitar 11%, mencerminkan tetap kuatnya aktivitas ekspor dan impor Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama Pelindo Achmad Muchtasyar mengatakan pertumbuhan terbesar berasal dari segmen internasional. Ekspor tercatat tumbuh sekitar 10%, sementara impor meningkat 12%.
“Peningkatan ini ditopang oleh pertumbuhan segmen internasional yang meningkat sekitar 11 persen, dengan ekspor tumbuh 10 persen dan impor naik 12 persen. Sementara itu, arus peti kemas domestik tumbuh sekitar 4 persen, dengan aktivitas bongkar meningkat 5 persen dan muat naik 4 persen,” ujar Achmad, dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026).
Kenaikan arus peti kemas internasional menjadi indikator meningkatnya aktivitas perdagangan luar negeri sekaligus menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan global, termasuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan perlambatan ekonomi di sejumlah negara.
Salah satu faktor yang menopang ketahanan tersebut adalah kuatnya hubungan dagang Indonesia dengan kawasan Asia. Data perdagangan menunjukkan kawasan Tiongkok dan ASEAN menyumbang sekitar 46,2% ekspor Indonesia dan 56,5% impor nasional. Struktur perdagangan yang terkonsentrasi di kawasan intra-Asia dinilai menjadi bantalan bagi kelancaran arus barang Indonesia.
Dari sisi ekspor, sejumlah komoditas berbasis peti kemas mencatat pertumbuhan positif. Lemak dan minyak hewan/nabati tumbuh 7,95%, mesin dan peralatan mekanis naik 9,26%, mesin dan perlengkapan elektrik meningkat 4,9%, serta produk kimia tumbuh 12,27%.
Kinerja tersebut mengindikasikan aktivitas industri pengolahan dan perdagangan komoditas bernilai tambah masih terjaga pada awal tahun.
Sementara itu, pertumbuhan impor didorong oleh meningkatnya kebutuhan barang modal dan bahan baku industri. Impor mesin dan peralatan mekanis tumbuh 22,1%, mesin dan perlengkapan elektrik naik 17,91%, instrumen optik meningkat 20,8%, serta produk kimia melonjak 36,31%.
Struktur impor tersebut menunjukkan masih kuatnya kebutuhan dunia usaha terhadap mesin produksi, komponen industri, dan bahan pendukung manufaktur yang berkaitan dengan investasi, peningkatan kapasitas produksi, serta program hilirisasi nasional.
Pertumbuhan arus peti kemas internasional juga tercermin di sejumlah pelabuhan utama yang menjadi gerbang perdagangan luar negeri Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Emas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya. Peningkatan throughput internasional di terminal-terminal utama tersebut menunjukkan aktivitas logistik dan perdagangan di kawasan industri nasional masih bergerak positif.
Di pasar domestik, arus peti kemas tumbuh sekitar 4%. Pelabuhan Tanjung Priok mencatat pertumbuhan domestik sekitar 8%, didorong meningkatnya pengiriman barang ke kawasan timur Indonesia. Pelabuhan Tanjung Perak tumbuh sekitar 2%, sementara Pelabuhan Makassar meningkat sekitar 7% yang ditopang distribusi komoditas pertanian seperti beras, jagung, dan palawija.
Kinerja tersebut menunjukkan distribusi barang antarpulau tetap berjalan seiring kuatnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur yang masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mengantisipasi peningkatan arus barang, pemerintah terus memperkuat kapasitas layanan pelabuhan. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud mengatakan pemerintah mendorong badan usaha pelabuhan meningkatkan kapasitas terminal peti kemas melalui penetapan terminal khusus dari fasilitas yang sebelumnya berstatus multipurpose.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerbitan rekomendasi teknis penetapan terminal peti kemas dari fasilitas yang sebelumnya berstatus multipurpose. Selanjutnya, terminal tersebut ditetapkan sebagai terminal peti kemas oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP sebagai penyelenggara pelabuhan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut,” ungkap Masyhud.
Sepanjang 2025 hingga April 2026, pemerintah telah menetapkan 12 terminal peti kemas baru, termasuk di Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Selain itu, pemerintah bersama BUMN kepelabuhanan melakukan pengembangan terminal peti kemas, pendalaman alur pelayaran, peningkatan kapasitas tambatan dan lapangan penumpukan, modernisasi alat bongkar muat, serta percepatan digitalisasi layanan pelabuhan.
Pada periode 2025-2026, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan pemerintah telah dilakukan di 74 lokasi di seluruh Indonesia guna memperkuat konektivitas logistik nasional dan mengakomodasi pertumbuhan arus peti kemas yang terus meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: