Kredit Foto: COIN
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memutuskan untuk menahan seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum guna memperkuat struktur permodalan, menjaga likuiditas, serta mendukung penguatan infrastruktur bisnis di tengah tantangan pasar aset kripto sepanjang 2026. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Selain menyepakati penguatan fundamental bisnis, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dengan menerima pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dan mengangkat Aaron Ang Nio sebagai Komisaris Perseroan.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu mengatakan keputusan untuk tidak membagikan laba sebagai dividen merupakan langkah strategis guna menjaga ketahanan operasional perusahaan dan mendukung pengembangan bisnis anak usaha.
“Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian. Kami memandang kas ini sebagai bekal penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha kami, dan memastikan Perseroan tetap tangguh menghadapi dinamika pasar. Kami memilih memprioritaskan fundamental bisnis jangka panjang demi penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham,” kata Ade.
Menurut manajemen, dana laba ditahan akan difokuskan untuk memperkuat dua entitas utama dalam ekosistem COIN, yakni PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai lembaga kustodian aset digital.
Perseroan menilai penguatan struktur permodalan dan infrastruktur menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah kondisi industri aset kripto yang lebih menantang sepanjang 2026.
Selain aspek permodalan, RUPST juga menyetujui perubahan jajaran Dewan Komisaris. Aaron Ang Nio resmi ditunjuk sebagai Komisaris menggantikan Silvano Winston Rumantir yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Ade menilai perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi Bapak Silvano Winston Rumantir selama ini. Pada saat yang sama, kami menyambut kehadiran Bapak Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris. Kami meyakini perspektif baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di Perseroan,” ujarnya.
Baca Juga: CFX Hadirkan Indeks Acuan Pasar Kripto, Bitcoin hingga Solana Masuk Daftar
Baca Juga: CFX Dorong Inovasi Kripto Lokal, OJK Siapkan Regulasi Adaptif Lewat Sandbox
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris COIN menjadi John A. Prasetio sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Aaron Ang Nio sebagai Komisaris.
Sementara itu, susunan Direksi tetap terdiri atas Ade Wahyu sebagai Direktur Utama, Adri P. Martowardojo sebagai Direktur, serta Abraham Ardian Nawawi sebagai Direktur.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: