Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dibagi Jadi Kelas A, B, dan C, Insentif Dapur MBG Juga Bakal Dibedakan

Dibagi Jadi Kelas A, B, dan C, Insentif Dapur MBG Juga Bakal Dibedakan Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari mengungkapkan rencana standardisasi baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak otoritas ke depannya bakal menerapkan sistem pembagian kelas untuk setiap unit dapur operasional tersebut.

Langkah klasifikasi ini sengaja dirancang untuk menentukan besaran hak operasional yang akan disalurkan oleh pemerintah. Unit pengelolaan yang mampu menunjukkan performa dan kualitas terbaik akan dikelompokkan ke dalam klaster khusus dengan tunjangan yang lebih tinggi.

"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," ujar Qodari dalam keterangan tertulis.

Proses penataan serta pengelompokan mutu kelayakan dapur pemenuhan gizi ini memanfaatkan momentum masa libur sekolah. Seluruh aktivitas pengolahan makanan untuk sementara waktu dihentikan agar agenda pemeriksaan berjalan optimal.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dari komitmen jangka panjang dalam menjaga mutu pasokan pangan bagi kelompok prioritas. Fokus sasaran jaminan gizi ini mencakup pemenuhan nutrisi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.

"Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," tutur Qodari.

Parameter pengujian rutin yang diterapkan oleh tim pengawas meliputi ketersediaan sarana fasilitas serta higienitas proses memasak. Standar kebersihan ruang kerja dan aspek kesehatan bahan pangan yang diproduksi juga menjadi poin penilaian utama.

Baca Juga: Jawab Tuntutan Mahasiswa, Kepala Bakom Qodari Tegaskan Program MBG Harga Mati!

Selain pengelompokan kelas, otoritas terkait turut menghentikan sementara proyek pendirian bangunan unit dapur baru di sejumlah wilayah. Kebijakan moratorium tersebut diambil agar pemerintah dapat lebih fokus dalam menghitung ulang skema insentif pada unit yang sudah berjalan.

"Karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional," pungkas Qodari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy