Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pertalite untuk Motor Dibatasi Maksimal Rp50 Ribu? Begini kata Pertamina dan Kementerian ESDM

Pertalite untuk Motor Dibatasi Maksimal Rp50 Ribu? Begini kata Pertamina dan Kementerian ESDM Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa informasi mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite maksimal Rp50.000 per transaksi untuk sepeda motor adalah berita bohong atau hoaks.

Hingga saat ini, pemerintah memastikan belum ada kebijakan ataupun aturan baru yang membatasi pengisian Pertalite, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa masyarakat masih dapat membeli Pertalite seperti biasa di SPBU.

Isu pembatasan ini mulai liar beredar di media sosial Facebook setelah adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamax baru-baru ini.

"Sampai saat ini tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi yang diterapkan. Hingga kini tidak ada aturan atau arahan terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Senada dengan Pertamina, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, turut membantah narasi yang meresahkan para pekerja harian dan pengemudi ojek online tersebut. Dwi memastikan pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi akses Pertalite bagi pengendara motor.

"Untuk motor tidak akan ada pembatasan apa pun. Itu sudah jelas disampaikan oleh Pak Menteri bahwa untuk kendaraan roda dua bebas," tegas Dwi kepada wartawan.

Kendati membebaskan pembelian, Kementerian ESDM tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dan tidak melakukan praktik pembelian berulang secara tidak wajar atau penimbunan BBM demi menjaga stabilitas pasokan di lapangan.

Sebelumnya, sebuah unggahan dari akun Facebook "Kota Ponorogo" dan beberapa akun lainnya viral setelah membagikan foto plang SPBU editan berlogo Pertamina yang bertuliskan “Pembatasan pembelian pertalite maksimal Rp50.000 per transaksi. Khusus kendaraan roda dua.”

Pertamina mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap informasi palsu yang mencatut nama perusahaan. Konsumen diharapkan hanya mempercayai informasi resmi terkait harga dan kebijakan BBM yang tertera pada situs resmi Pertamina, aplikasi MyPertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat