Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pertalite Tak Lagi Bebas Dibeli? Pemerintah Siapkan Skema Berdasarkan Jenis Kendaraan

Pertalite Tak Lagi Bebas Dibeli? Pemerintah Siapkan Skema Berdasarkan Jenis Kendaraan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jenis kendaraan akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan desil pemiliknya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pendekatan tersebut sedang dibahas pemerintah. Jenis kendaraan dinilai dapat mencerminkan kondisi ekonomi pemiliknya.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Airlangga belum membeberkan secara rinci skema pembatasan tersebut. Ia juga belum menyebut jenis kendaraan yang nantinya akan masuk dalam pembatasan.

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," singkat Airlangga.

Rencana pembatasan Pertalite sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah saat ini mengkaji pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.

Pada tahap awal, pembatasan akan diterapkan kepada masyarakat yang masuk desil 10. Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 10, Berlaku Beberapa Bulan Lagi

Pemerintah menilai penataan penyaluran Pertalite dapat menghemat anggaran subsidi BBM. Purbaya sebelumnya memperkirakan penghematannya berada di kisaran 10 persen.

Skema pembatasan tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Detail aturan dan jenis kendaraan yang terdampak masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy