Kredit Foto: Azka Elfriza
Proses konsolidasi perusahaan asuransi milik negara terus dipercepat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut penggabungan atau merger perusahaan asuransi BUMN dijadwalkan mulai berlangsung pada September 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat Januari 2027.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan saat ini proses konsolidasi masih berada pada tahap pembahasan yang melibatkan berbagai lembaga serta perusahaan konsultan. Tahap tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sekitar Juli 2026 sebelum memasuki fase integrasi resmi.
"Proses penggabungan September 2026, sehingga Januari 2027 harus sudah selesai. Tapi apakah nanti siapa yang jadi cangkang ini masih belum kelihatan hilalnya," ujar Budi dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan I-2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Budi, industri berharap proses konsolidasi tidak mengganggu operasional perusahaan asuransi umum yang saat ini juga menghadapi agenda strategis lain, yakni kewajiban pemisahan (spin off) unit usaha syariah yang harus diselesaikan pada akhir 2026.
AAUI juga menyoroti sejumlah tantangan dalam proses merger, termasuk kondisi keuangan beberapa perusahaan asuransi BUMN yang masih membutuhkan perhatian serta kompleksitas transfer portofolio polis dan kewajiban kepada perusahaan hasil konsolidasi.
"Ada beberapa asuransi BUMN ini yang tidak baik-baik saja apakah akan dapat PMN? Ini belum tahu apakah setelah merger akan dilakukan. Dan transfer portofolio tidak mudah dan run off diharap berjalan smooth," kata Budi.
Percepatan konsolidasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan antara Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria dan Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko pada Rabu (17/6/2026).
Pembahasan difokuskan pada integrasi bisnis, penguatan tata kelola, optimalisasi permodalan, serta pengembangan sinergi antarentitas yang akan tergabung dalam perusahaan hasil merger.
"Konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN agar lebih sehat, efisien, dan kompetitif," ujar Dony dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Merger Asuransi BUMN Masuk Tahap Integrasi, Target Selesai Tahun Depan
Baca Juga: OJK Ungkap Arah Merger Asuransi BUMN, Reasuransi Berpotensi Jadi Satu
Danantara menilai penggabungan perusahaan asuransi negara diperlukan untuk membentuk entitas dengan skala usaha yang lebih besar, struktur permodalan yang lebih kuat, serta efisiensi operasional yang lebih tinggi. Selain itu, konsolidasi diharapkan dapat memperkuat kapasitas underwriting dan investasi perusahaan hasil merger dalam melayani kebutuhan perlindungan masyarakat dan dunia usaha.
Merger asuransi BUMN merupakan bagian dari agenda restrukturisasi BUMN yang lebih luas, termasuk penyederhanaan jumlah anak dan cucu usaha negara serta penguatan daya saing industri jasa keuangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: