Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Alasan GAPEMBI Tolak MBG Disetop: Nasib Balita, Gaji Relawan hingga Hasil Tani Numpuk

Alasan GAPEMBI Tolak MBG Disetop: Nasib Balita, Gaji Relawan hingga Hasil Tani Numpuk Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah mulai memunculkan gelombang penolakan dari pelaku yang terlibat langsung dalam pelaksanaannya. 

Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino yang tidak hanya dirasakan oleh siswa penerima manfaat, tetapi juga relawan, petani, peternak, hingga mitra dapur MBG di berbagai daerah.

Diketahui, Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 sebelumnya mengatur peniadaan layanan MBG selama periode libur sekolah. Menurut GAPEMBI, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai belum dijelaskan secara rinci dalam kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, mempertanyakan nasib kelompok penerima manfaat di luar siswa sekolah, terutama balita dan anak-anak yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, selama ini program MBG tidak hanya menyasar peserta didik, melainkan juga kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi secara berkelanjutan.

"Dapur sekolah diliburkan itu adalah wajar bagi anak-anak yang sedang libur, tidak ada pelayanan, tetapi anak-anak 3T, balita juga harus jelas apakah dilayani atau tidak," kata Alven dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

"Karena di SE (12/2026) itu tidak jelas, karena SE dinyatakan bahwa SPPG libur selama masa libur sekolah. Artinya, tidak juga melayani 3T," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Makin Panjang! 41 Nama Besar Disebut dalam Kasus MBG

Tak hanya soal penerima manfaat, GAPEMBI juga menyoroti dampak ekonomi yang muncul akibat berhentinya aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Alven, banyak relawan yang kini kehilangan kesempatan bekerja dan tidak memperoleh honor selama program dihentikan sementara.

"Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk," kata Alven. 

Ia menjelaskan bahwa penghentian operasional dapur MBG otomatis memengaruhi rantai pasok bahan pangan yang selama ini menyuplai kebutuhan program. Akibatnya, produk pertanian dan peternakan yang sebelumnya terserap berpotensi menumpuk di tingkat produsen.

GAPEMBI juga mempersoalkan ketentuan terkait insentif yang disebut tidak diberikan kepada mitra SPPG selama masa penghentian program berlangsung. Menurut Alven, kebijakan tersebut menimbulkan keberatan karena dilakukan tanpa adanya komunikasi atau persetujuan dari para mitra.

Ia kemudian mengibaratkan kondisi tersebut seperti rumah yang disewakan kepada pemerintah, namun tiba-tiba pemerintah memutuskan tidak membayar biaya sewanya selama periode tertentu.

Baca Juga: BGN Bongkar Juknis Lama MBG: Rp6 Juta per Hari Tanpa Layanan, APBN Dibakar?

"Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur," ujarnya.

Alven mengaku para mitra tidak pernah diajak berdiskusi terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diterbitkan.

"Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami untuk dispensasi tersebut, apakah kami memberikan atau tidak, tetapi tiba-tiba mengeluarkan SE, nah begitu Bapak/Ibu. Itulah yang membuat menjadi ancaman serius ke banyak pihak," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri