Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Setelah Roy Suryo Ditangkap: Kami Nyatakan Perang!

Kuasa Hukum Setelah Roy Suryo Ditangkap: Kami Nyatakan Perang! Kredit Foto: Youtube Channel Ahmad Khozinudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum Roy Suryo melayangkan kecaman keras serta menyatakan siap melakukan perang terbuka secara hukum terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Langkah konfrontatif ini diambil setelah pakar telematika tersebut ditangkap pakar oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu pada Jumat pagi.

Otoritas pembela hukum menilai tindakan represif aparat kepolisian sarat akan intervensi kepentingan pelapor dan bukan murni penegakan keadilan. Pihak pengacara menyayangkan sikap penyidik yang langsung menggunakan upaya paksa tanpa mempertimbangkan rekam jejak kliennya yang diklaim selalu bersikap kooperatif.

"Jadi sekali lagi, karena saudara Joko Widodo sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan saudara Joko Widodo," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

"Dan kami tegaskan penangkapan Roy Suryo ini adalah abuse of power karena masih terdapat mekanisme pemanggilan yang dapat ditempuh penyidik, tetapi itu tidak dilakukan," sambung Ahmad menuding adanya penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Uji Lab Ijazah Jokowi Tuntas, Berkas P21! Nasib Roy Suryo Cs Tamat?

Pembela menegaskan bahwa penyidik sebenarnya bisa menggunakan jalur formal seperti surat panggilan langsung atau menghubungi tim hukum jika hanya ingin melengkapi berkas pelimpahan tahap dua. Di akhir pernyataannya, Ahmad Khozinudin juga melontarkan kalimat sindiran yang menargetkan kubu mantan presiden tersebut atas penahanan kliennya bersama Dokter Tifa.

"Wahai kubu Jokowi 'termul-termul', puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?" ketus Ahmad mempertanyakan esensi keadilan dalam proses penangkapan perkara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: