Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ekonom Usul Pemerintah Suntik BPJS untuk Perbaikan Sistem, Bukan Tambal Defisit

Ekonom Usul Pemerintah Suntik BPJS untuk Perbaikan Sistem, Bukan Tambal Defisit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai optimalisasi hasil investasi perlu menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan untuk memperkuat pendapatan lembaga tersebut. Menurutnya, dana kelolaan BPJS harus dikelola secara prudent dan tidak digunakan untuk kepentingan intervensi pasar.

Nailul mengatakan sumber pendapatan BPJS Kesehatan saat ini berasal dari dua komponen utama, yakni iuran peserta dan hasil investasi. Di tengah tantangan ekonomi serta keterbatasan ruang untuk menaikkan iuran, pendapatan dari investasi dinilai memiliki peran yang semakin penting dalam menjaga keberlanjutan program.

“Maka, dari sisi pendapatan investasi ini yang harus dioptimalkan melalui investasi yang prudent tapi menguntungkan,” kata Nailul kepada Warta Ekonomi, Jumat (19/6/2026).

Ia mengingatkan pengelolaan dana investasi BPJS Kesehatan harus tetap berorientasi pada keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memberikan hasil optimal bagi peserta.

“Jangan menggunakan dana kelola BPJS Kesehatan untuk melakukan intervensi pasar oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain aspek pendapatan, Nailul menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan. Namun, dukungan tersebut sebaiknya diarahkan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan efisiensi pengelolaan program.

Menurut dia, intervensi pemerintah dapat dilakukan melalui penguatan tata kelola serta penyelesaian berbagai persoalan yang membebani kinerja BPJS Kesehatan.

“Boleh saja sebenarnya pemerintah melakukan intervensi, tapi dari sisi beban, misalkan memberikan suntikan dana untuk perbaikan sistem,” katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, Penerapan KRIS Berpotensi Tambah Beban Rumah Sakit

Baca Juga: BPJS Kesehaan Tertekan, INDEF Usul Anggaran Dialihkan ke Layanan Kesehatan

Lebih lanjut, Nailul menyebut pemerintah juga dapat mempertimbangkan kebijakan yang membantu kelompok masyarakat tertentu yang masih menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban iuran.

“Atau untuk penghapusan tunggakan iuran yang memang membebani masyarakat tertentu. Itu boleh saja dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Nailul, kombinasi optimalisasi hasil investasi, perbaikan tata kelola, dan dukungan pemerintah yang tepat sasaran dapat menjadi langkah untuk memperkuat kesehatan keuangan BPJS Kesehatan tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan iuran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri