Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

[Link Daftar] Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Proyek 1 Juli - 10 Agustus 2026

[Link Daftar] Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Proyek 1 Juli - 10 Agustus 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui program Padat Karya yang akan berlangsung sepanjang 2026. Rekrutmen dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja sebagai bantalan sosial bagi masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program ini dirancang untuk membantu menekan angka pengangguran sekaligus menjaga daya beli warga Jakarta.

Menurut Pramono, peserta program Padat Karya akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Program padat karya ini membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial bagi keluarga yang membutuhkan," kata Pramono.

Pada tahap awal, pelaksanaan program akan berlangsung selama tiga bulan. Namun, Pemprov DKI membuka peluang perpanjangan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan kebutuhan di Jakarta.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemprov DKI menetapkan syarat khusus bagi calon peserta. Warga yang ingin mendaftar wajib memiliki kartu identitas atau KTP DKI Jakarta.

"Persyaratannya hanya satu, yaitu KTP Jakarta," ujar Pramono.

Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam pelaksanaan program ini, terutama untuk kegiatan penataan, perawatan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Baca Juga: Sambut 500 Tahun Jakarta, JKF 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap program Padat Karya dapat menjadi solusi jangka pendek bagi warga yang membutuhkan pekerjaan sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi di sini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat