Kasus Korupsi Motor Listrik MBG, Menteri Keuangan Akui Kecolongan Soal Anggaran
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kasus pembelian motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengadaan kendaraan roda dua tersebut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).
Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani dugaan penggelembungan biaya pengadaan moda transportasi ramah lingkungan tersebut. Pihak Kementerian Keuangan berjanji akan memperketat sistem pengawasan anggaran operasional lembaga pemerintah ke depan.
"Itu kan satu pelajaran buat pemerintah ya, nanti akan kita monitor lebih detail. Saya tanya Sekjen tadi, boleh nggak bilang saya nggak tahu atau kecele, dia bilang jangan bilang, tetapi itu yang terjadi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Purbaya dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (22/6/2026). Purbaya mengklaim jajaran pimpinan kementerian sebenarnya telah menolak usulan anggaran program motor listrik tersebut.
Namun dokumen pencairan dana operasional tersebut tiba-tiba lolos pada bulan Maret 2026 yang lalu. Manajemen kementerian langsung mengambil tindakan tegas terhadap oknum internal yang meloloskan alokasi anggaran itu.
"Jadi pada waktu itu diputuskan sudah ditolak, ya Pak Prima (Dirjen Perbendaharaan). Kita juga nggak tahu, tahu-tahu keluar di bulan Maret ada pembelian. Jadi ya sudah kita tindak pihak-pihak yang terlibat di Kementerian Keuangan berkaitan dengan itu," katanya.
Purbaya mengindikasikan adanya celah dalam sistem administrasi pengawasan keuangan negara yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Pihak kementerian berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem birokrasi secara menyeluruh.
"Jadi mereka canggih juga sih, kita yang kurang canggih, tetapi kita betulin terus," tambahnya.
Di sisi lain, pihak BGN memastikan akan tetap memanfaatkan seluruh unit kendaraan yang telah dibeli tersebut. Total pengadaan armada operasional tersebut tercatat mencapai 21.801 unit motor listrik.
Nilai total aset kendaraan operasional tersebut menyentuh angka sebesar Rp 1,03 triliun. Kasus korupsi pengadaan barang ini telah menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka.
Seluruh barang operasional yang sudah terlanjur dibeli menggunakan anggaran negara akan dimaksimalkan pemanfaatannya. Langkah ini diambil demi mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar akibat aset mangkrak.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan prinsip pemanfaatan aset tersebut berlaku untuk seluruh pengadaan tahun 2025. Pihak lembaga juga telah membeli barang penunjang lain seperti laptop hingga kamera pengawas.
Baca Juga: Demo Putih MBG di Monas, Netizen Bongkar Dugaan Bayaran Rp50 Ribu
"Secara keseluruhan bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025, sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan. Kemarin kan sempat ada dibilang laptop dibilang IoT, CCTV dan sebagainya yang memang sudah terlanjur dibayar, dimaksimalkan," ujar Agustina Arumsari.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Agustina saat menghadiri agenda rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Seluruh fasilitas operasional tersebut kini sedang dioptimalkan untuk mendukung kelancaran program makan gratis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: