Kondisi Korban Penyiksaan di Bandung Bikin Menkes Prihatin, Pemerintah Turun Tangan
Kredit Foto: Tim Media Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung akan mendapatkan perawatan hingga tuntas. Pemerintah juga menyiapkan tindakan rekonstruksi pada bagian wajah korban.
Korban berinisial YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Rumah sakit tersebut berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," kata Budi ditemui di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Budi mengatakan penanganan medis korban menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Seluruh kebutuhan pengobatan akan terus dipantau hingga proses pemulihan selesai.
"Dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," ujarnya.
Menurut Budi, penanganan korban dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi. Pemerintah daerah menangani kebutuhan ekonomi korban dan keluarga.
Sementara itu, pendampingan sosial diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Koordinasi antarinstansi disebut telah berjalan.
"Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi," kata Budi.
Menkes mengaku prihatin dengan peristiwa yang dialami korban. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Indonesia.
"Saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan merasa sangat sedih ya, harusnya hal-hal ini tidak terjadilah di Indonesia," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam. Pengirim pesan menyebut korban berada di IGD RSHS Bandung akibat kecelakaan.
Namun, keluarga menemukan sejumlah luka serius saat melihat kondisi korban di rumah sakit. Luka tersebut diduga merupakan akibat penganiayaan.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Minta Pelaku Dijerat HAM dan Pasal Berat
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai terduga pelaku. Aparat masih melakukan pengejaran karena yang bersangkutan diduga melarikan diri.
Penyelidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut masih terus berlangsung. Polisi kini mendalami keterangan saksi serta sejumlah temuan di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: