Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polda Jabar Umumkan DPO Kasus Kekerasan, Taufik Hidayat Masih Dalam Pencarian

Polda Jabar Umumkan DPO Kasus Kekerasan, Taufik Hidayat Masih Dalam Pencarian Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (30) sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29). Peristiwa tersebut terjadi di rumah kos pelaku di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pihak kepolisian kini meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama," kata Rudi, Selasa (23/6/2026).

Untuk memburu tersangka, Polda Jabar membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai satuan. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, hingga Kriminal Umum.

Penyidik juga telah mengantongi data perusahaan tempat Taufik Hidayat pernah bekerja sebagai debt collector. Informasi tersebut digunakan untuk memperluas proses pencarian.

Taufik Hidayat sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan penyekapan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi.

"Ini sudah kami persangkakan kepada yang bersangkutan inisialnya TH," ujar Rudi.

Baca Juga: Sayembara Rp250 Juta dan Ciri-Ciri Taufik Hidayat, Buron Penyekapan Yuvita

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku.

Kasus ini bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR di sebuah rumah kos di Bandung. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tersangka berhasil diamankan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: