Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mulai Juli 2026, GOTO Berlakukan Komisi 8 Persen dengan Mitra Ojol

Mulai Juli 2026, GOTO Berlakukan Komisi 8 Persen dengan Mitra Ojol Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan teknologi transportasi GOTO mengumumkan kebijakan baru terkait tarif potongan komisi bagi pengemudi ojek online (ojol). Mulai 1 Juli 2026, GOTO melalui layanan Gojek akan menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua.

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dengan jajaran pimpinan GOTO dan Grab Indonesia di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pertemuan itu membahas besaran tarif potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi ojek online.

Wakil Direktur GOTO Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi. Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap nasib para pengemudi ojol yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Catherine menjelaskan bahwa mulai awal Juli mendatang, Gojek akan mengimplementasikan potongan komisi 8 persen khusus untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide. Kebijakan tersebut akan berlaku secara efektif di seluruh layanan yang masuk dalam kategori tersebut.

Penerapan komisi 8 persen menjadi salah satu hasil pembahasan dalam pertemuan yang melibatkan pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Forum tersebut menjadi wadah untuk membahas aspirasi pengemudi ojol terkait besaran potongan yang selama ini dikenakan oleh perusahaan aplikasi.

Baca Juga: GOTO, NCKL, DOID, dan CNMA Resmi Keluar dari FTSE Russell, Begini Gerak Sahamnya

Selain GOTO, Grab Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan serupa. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi mengungkapkan bahwa perusahaan akan memberlakukan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.

Dengan penerapan tarif komisi baru tersebut, GOTO menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menindaklanjuti hasil pembahasan bersama DPR RI mengenai tata kelola layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat