Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sayembara Rp 250 Juta Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akan Temui Kapolda Jabar

Sayembara Rp 250 Juta Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akan Temui Kapolda Jabar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan membahas lebih lanjut bersama Kapolda Jabar Irjen Setiawan terkait rencana sayembara Rp 250 juta yang sempat mencuat dalam kasus penangkapan pelaku penyekapan dan penganiayaan di Jawa Barat. Ia menilai perlu ada kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun etika dalam proses penegakan hukum.

Dedi menyebut, meski sayembara tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat, namun pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan aturan karena dalam kasus ini pelaku sudah ditangkap langsung oleh aparat kepolisian.

“Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan,” kata Dedi di Garut, Rabu (24/6/2026), seperti dilansir detikJabar.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur yang tidak tepat apabila sayembara tersebut tetap dijalankan dalam situasi pelaku sudah diamankan oleh aparat. Karena itu, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda,” ujarnya.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29). Ia mengaku telah menyampaikan langsung ucapan terima kasih kepada Kapolda Jabar atas keberhasilan tersebut.

“Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” ungkap Dedi.

Selain apresiasi terhadap aparat, Dedi juga menekankan pentingnya hukuman yang tegas dan setimpal bagi pelaku. Ia meminta agar proses hukum benar-benar memberikan efek jera sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilakukan.

“Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenkes Bakal Rekonstruksi Wajah Korban Penyekapan di Bandung

Kasus ini menjadi sorotan setelah Taufik Hidayat (30) ditangkap atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YTR (29). Penangkapan cepat oleh Polda Jabar mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

Dedi menilai keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan respons cepat terhadap kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu, rencana sayembara Rp 250 juta yang sempat diumumkan sebelumnya kini menjadi perhatian, karena akan kembali dievaluasi bersama pihak kepolisian untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama