Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Respons Airlangga Soal Pusat Finansial RI di Bali Jadi 'Surga Pajak'

Respons Airlangga Soal Pusat Finansial RI di Bali Jadi 'Surga Pajak' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi pandangan Indonesia sebagai negara surga pajak (tax haven) setelah rencana pembentukan Pusat Finansial Indonesia Internasional (PFII) di Bali.

Airlangga mengatakan, istilah surga pajak sudah dikenal dan ada di sejumlah negara. Ia menyebut, Singapura dan Dubai telah lebih dulu memiliki pusat keuangan internasional dan memberikan fasilitas pajak untuk menarik investasi.

“Surga pajak kan ada di mana aja sekarang , Ya kan di Dubai juga ada surga pajak. Di Singapura juga ada surga pajak,” kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Pemberian insentif pajak hingga 0% merupakan salah satu strategi untuk menarik investasi bernilai besar. Dengan masuknya modal ke dalam negeri, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Airlangga membandingkan kemampuan Indonesia dalam menarik investasi dengan Singapura yang selama ini berperan sebagai pusat keuangan regional.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Indonesia melalui skema tradisional saat ini berkisar Rp2.200 triliun per tahun. Sementara Singapura mampu menarik dana investasi hingga sekitar Rp5.000 triliun melalui sektor jasa keuangan dan pusat finansial yang dimilikinya.

“5.000 triliun itu, jadi dana masuk ke Singapura dulu baru disebar, nah sedangkan potensi investasi di Indonesia kan besar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyoroti keberhasilan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang mengelola aset sekitar 800 miliar dolar AS. Menurutnya, keberadaan pusat keuangan internasional telah menjadi instrumen penting bagi sejumlah negara untuk menghimpun dan mengelola arus modal global.

Baca Juga: Kemenkeu Mulai Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Pengembaliannya Bertahap

Baca Juga: Luhut Ungkap Dana Rp8.900 Triliun Berpotensi Masuk ke Indonesia Lewat Family Office

Dengan potensi ekonomi dan investasi yang dimiliki Indonesia, Airlangga menilai pembentukan PFII menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor internasional.

“Jadi kita harus menarik global picture-nya. Di dunia kan terbatas, financial center hanya Singapura, Dubai, Hong Kong, kemudian bagian di Amerika,” tuturnya.

Sementara itu, Airlangga mengakui bahwa pemerintah masih mempersiapkan landasan hukum untuk pembentukan PFII. 

“ Ya kita bentuk undang-undangnya dulu, habis itu baru kita atur tekniknya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: