Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah mulai memperkuat langkah pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK yang kini resmi dipimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Satgas tersebut mulai bekerja dengan memetakan berbagai persoalan di sektor industri agar potensi PHK dapat diantisipasi sejak dini.
Penunjukan Prasetyo Hadi sebagai Ketua Satgas Mitigasi PHK disampaikan usai rapat koordinasi antara perwakilan pemerintah, Satgas Mitigasi PHK, dan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat menunjuk Prasetyo sebagai ketua satgas karena dinilai mampu menjembatani berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pencegahan PHK.
Satgas Mitigasi PHK merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada awal Mei 2026 melalui pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan satgas ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para pekerja sekaligus menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Setelah melalui proses pembentukan selama sekitar satu tahun, satgas kini mulai menjalankan tugasnya dengan memetakan berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan dan industri yang berpotensi memicu terjadinya PHK.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melakukan pemantauan serta saling bertukar informasi mengenai berbagai persoalan di perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.
Pemerintah juga akan melakukan mitigasi secara bertahap terhadap setiap perusahaan yang terindikasi akan melakukan PHK. Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan karena penyebab PHK dinilai tidak selalu sama.
Permasalahan yang dihadapi perusahaan dapat berkaitan dengan pasokan bahan baku, seperti gas atau batu bara, tetapi juga bisa dipicu konflik internal manajemen. Selain itu, satgas juga akan memberi perhatian kepada perusahaan yang telah melakukan PHK namun belum menyelesaikan kewajibannya terhadap para pekerja.
Baca Juga: Prasetyo Hadi: Tren PHK Belum Meningkat, Pemerintah Petakan Penyebab di Berbagai Sektor
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri.
Sementara itu, DPR diwakili Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam kesempatan itu, Dasco menegaskan DPR berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam memitigasi PHK. Ia menyampaikan bahwa pemerintah, DPR, dan Satgas Mitigasi PHK akan menggelar pertemuan secara rutin untuk memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berpotensi berujung pada pemutusan hubungan kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: