Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Iran Disebut Serang Kapal Kargo Singapura Tanpa Peringatan Radio

Iran Disebut Serang Kapal Kargo Singapura Tanpa Peringatan Radio Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran diduga menyerang sebuah kapal kargo berbendera Singapura di Selat Hormuz. Dugaan tersebut diungkap dalam laporan The Wall Street Journal yang terbit pada Kamis (25/6/2026) dengan mengutip keterangan sejumlah pejabat dan pelaut Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, Angkatan Laut Iran tidak mengirimkan peringatan melalui radio maupun memerintahkan kapal-kapal di kawasan itu untuk berbalik arah sebelum melepaskan tembakan.

Insiden tersebut dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, pusat kendali kapal mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

Dampak insiden itu turut memengaruhi aktivitas pelayaran di kawasan Teluk Persia. Pada Selasa (23/6/2026), Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional (IMO) Arsenio Dominguez mengumumkan dimulainya evakuasi ribuan pelaut dari kapal-kapal yang terdampar akibat gangguan yang dipicu dugaan serangan tersebut.

Dominguez juga menjelaskan bahwa kapal yang mengalami kerusakan tidak termasuk dalam proses transit yang dilakukan dalam operasi evakuasi IMO.

Sementara itu, Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright menyampaikan pada Rabu (24/6/2026) bahwa lebih dari 70 kapal yang mengangkut sekitar 20 juta barel minyak telah melintasi Selat Hormuz dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Di sisi lain, pada malam sebelum 18 Juni, Iran dan Amerika Serikat menandatangani sebuah memorandum yang mengatur penghentian perang yang dimulai pada 28 Februari.

Dokumen tersebut menetapkan tenggat waktu bagi Amerika Serikat untuk mencabut blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, sementara Iran berkewajiban memulihkan pelayaran di Selat Hormuz.

Baca Juga: Pencairan Dana JHT Kena Pajak, Purbaya Bakal Cek Aturan ke Dirjen Pajak

Selain itu, Iran berkomitmen untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Penyelesaian terkait program nuklir Iran akan dibahas melalui perjanjian terpisah, dengan kedua negara dijadwalkan menggelar perundingan dalam waktu 60 hari.

Bagi Teheran, pencabutan sanksi internasional menjadi prioritas utama dalam proses negosiasi tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: