Premi Asuransi Kendaraan Tembus Rp7,31 Triliun, OJK Sebut Prospek Masih Positif
Kredit Foto: Istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,31 triliun hingga April 2026, tumbuh 2,92% secara tahunan (year-on-year/YoY) di tengah pemulihan sektor otomotif. Di sisi lain, nilai klaim juga meningkat menjadi Rp2,66 triliun, mencerminkan naiknya aktivitas kendaraan seiring membaiknya perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penopang utama pendapatan industri asuransi umum meskipun beban klaim meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Berdasarkan data posisi April 2026, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum tercatat sebesar Rp7,31 triliun atau tumbuh 2,92% secara year-on-year (YoY). Sementara itu, nilai klaim mencapai Rp2,66 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan bahwa lini usaha kendaraan bermotor masih tumbuh positif dan tetap menjadi salah satu kontributor utama bagi industri asuransi umum,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (26/6/2026).
Menurut OJK, prospek bisnis asuransi kendaraan bermotor masih terbuka seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan industri otomotif. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil secara wholesales hingga April 2026 mencapai 80.776 unit, meningkat 55% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ke depan, prospek lini usaha ini masih cukup baik seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan sektor otomotif,” kata Ogi.
Untuk menjaga pertumbuhan premi, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan pelaku industri otomotif dan lembaga pembiayaan. Regulator juga mendukung pengembangan kanal distribusi digital, inovasi produk yang sesuai kebutuhan konsumen, peningkatan kualitas layanan, serta pengelolaan klaim yang lebih baik.
“Dengan langkah tersebut, industri diharapkan dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan secara optimal dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan kualitas portofolio,” ujar Ogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri