Kredit Foto: Antara/Putu Indah Savitri
Pemerintah dipastikan akan memulai babak baru dalam kebijakan energi nasional dengan meluncurkan implementasi bahan bakar B50 mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan yang meningkatkan campuran bahan bakar nabati tersebut diyakini bukan hanya menjadi langkah menuju energi yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi beban keuangan negara secara signifikan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan implementasi B50 akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia, terutama dari sisi penghematan devisa negara.
"Keuntungan bagi Indonesia ketika B50 dijalankan, ada banyak devisa yang akan bisa kita hemat. Karena dari komposisi B40 ke B50, loncatannya berarti kita hemat lagi 10 persen. Kami berharap program ini betul-betul bermanfaat mendukung keuangan negara pada saat ini," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung itu, pemerintah untuk sementara masih memusatkan perhatian pada keberhasilan implementasi B50. Sementara itu, rencana peluncuran bioetanol E20 belum dilakukan karena dinilai masih membutuhkan persiapan yang lebih matang.
Baca Juga: Said Abdullah Wanti-wanti Pemerintah: Jangan Sampai Kopdes Merah Putih Bernasib Seperti BGN!
Bambang menjelaskan, dari sisi teknis sebenarnya kualitas B50 telah diuji sejak Desember 2025. Uji coba tersebut melibatkan enam sektor utama yang menggunakan bahan bakar dalam aktivitas operasional sehari-hari.
"Kualitas sudah dicoba dari bulan Desember 2025. Uji coba ini pada 6 sektor, yaitu pada pertambangan, otomotif, angkutan, pertanian, perkebunan, kalau saya tidak salah, kereta api juga. Dari hasil uji coba yang dilaporkan kepada kami oleh Dirjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi), rata-rata menunjukkan hasil yang sangat baik," terang politikus Fraksi Golkar tersebut.
Ia menambahkan, hasil pengujian menunjukkan performa B50 dinilai memuaskan sehingga pemerintah optimistis dapat menerapkannya secara nasional mulai besok.
Meski demikian, Komisi XII DPR memastikan tidak akan melepas begitu saja proses implementasi tersebut. Bambang mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif selama masa transisi sekitar tiga bulan hingga Oktober 2026 untuk memastikan distribusi dan kualitas B50 tetap berjalan sesuai standar.
“Kita akan melihat nanti seperti apa hasil implementasi. Tetapi, yang saya pegang adalah hasil uji coba,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: