Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Uji Kelayakan Bobibos Berlanjut, Pemerintah Kawal Inovasi Bahan Bakar Karya Anak Bangsa

Uji Kelayakan Bobibos Berlanjut, Pemerintah Kawal Inovasi Bahan Bakar Karya Anak Bangsa Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memanggil produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, untuk melanjutkan pembahasan terkait kelayakan bahan bakar alternatif yang mereka kembangkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengawal inovasi energi nasional.

Pertemuan lanjutan yang digelar di Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya pada 14 April 2026. Fokus pembahasan kali ini diarahkan pada pematangan rencana uji laboratorium, termasuk penentuan standar dan klasifikasi produk, apakah masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa seluruh proses pengujian akan dilakukan secara teknis oleh Lemigas. Ia juga meminta pihak Bobibos untuk proaktif dalam memenuhi tahapan yang dibutuhkan.

"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Noor, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (25/4). 

Lebih lanjut, Noor menekankan pentingnya pengujian untuk memastikan posisi produk secara jelas. "Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelasnya.

Tahapan awal pengujian sendiri telah dimulai oleh Lemigas melalui pengambilan sampel bahan bakar sesuai standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan (storage tank). Proses ini menjadi pintu masuk untuk memastikan kualitas dan keamanan produk sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Ditjen Migas menyampaikan apresiasi terhadap inovasi Bobibos, terutama di tengah tekanan krisis energi global. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap inovasi tetap harus melalui prosedur ketat guna menjamin keamanan konsumen.

Pihak Bobibos pun menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi penuh dengan Lemigas dalam menjalani seluruh rangkaian pengujian. Sebelumnya, mereka telah melakukan identifikasi internal, namun hasilnya menunjukkan bahwa spesifikasi produk masih belum sepenuhnya memenuhi parameter standar baik untuk kategori BBN maupun BBM.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Kenaikan BBM Nonsubsidi Tidak Mendorong Inflasi

Baca Juga: Bahlil Tegaskan, Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar, Ini Rinciannya

Pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi inovasi energi karya anak bangsa, terutama yang berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional. Meski begitu, seluruh tahapan pengujian harus dijalankan secara ketat dan sesuai standar operasional.

Hal ini penting untuk meminimalkan risiko, mulai dari potensi kerusakan mesin hingga perlindungan konsumen. Selain itu, kepastian standar juga menjadi dasar hukum jika di kemudian hari terjadi ketidaksesuaian produk dengan klaim yang ditawarkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri