PPSBI: Kandungan Aluminium Tinggi pada Sarang Walet Tak Selalu Akibat Kecurangan
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kandungan aluminium yang melebihi ambang batas pada sarang burung walet menjadi salah satu alasan sejumlah perusahaan eksportir Indonesia dikenai penghentian sementara (suspend) oleh China. Namun, pelaku usaha menegaskan kondisi tersebut tidak selalu disebabkan oleh praktik kecurangan.
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia (PPSBI), Boedi Mranata, mengatakan kandungan aluminium yang tinggi pada sarang burung walet juga dapat terbentuk secara alami dari lingkungan tempat sarang tersebut menempel.
"Kalau dulu itu pasti ada yang nakal masukin tawas segala macam, tapi sekarang sudah enggak. Memang ada dari alam sendiri aluminium sudah terbentuk di sarang burung, karena mineralnya," kata Boedi saat ditemui di kantor Badan Karantina Indonesia (Barantin), Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Boedi, salah satu sumber aluminium berasal dari dinding bangunan tempat burung walet membuat sarang. Material semen yang digunakan pada dinding mengandung unsur aluminium sehingga dapat memengaruhi kandungan pada sarang.
"Jadi nempel ke tembok, tembok kan mengandung semen, semen itu sebagian komposisinya aluminium," ujarnya.
Baca Juga: 75 Perusahaan Sarang Burung Walet Bersiap Genjot Ekspor ke China
Meski demikian, ia mengatakan pelaku usaha kini semakin berhati-hati dalam proses budidaya dan pengolahan sarang burung walet agar memenuhi persyaratan ekspor, khususnya ke China. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghindari sarang yang menempel langsung pada dinding bangunan.
"Tapi kita sudah aware. Sekarang lebih hati-hati, jangan ada sarang burung yang nempel ke tembok," kata Boedi.
Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengungkapkan kandungan aluminium di atas ambang batas 100 ppm menjadi salah satu persoalan yang disoroti otoritas China terhadap produk sarang burung walet asal Indonesia. Pemerintah kini tengah memperkuat sistem quality control (QC) dan membenahi regulasi agar hambatan ekspor tersebut dapat segera diselesaikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: