Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Komentari Sidang Praperadilan Dokter Tifa, Jokowi: Untuk Apa? Kalau Yakin Langsung Saja

Komentari Sidang Praperadilan Dokter Tifa, Jokowi: Untuk Apa? Kalau Yakin Langsung Saja Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa seharusnya menghadapi pokok perkara di persidangan jika memang yakin 100 persen bahwa ijazah yang dipersoalkan adalah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap langkah praperadilan yang ditempuh Dokter Tifa dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

Menurutnya, persoalan keaslian ijazah akan lebih cepat diselesaikan apabila dibuktikan secara langsung dalam pokok perkara persidangan.

"Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya langsung saja masuk ke pokok perkara di persidangan. Itu diikuti, tidak malah praperadilan, biar masalah ini segera selesai,” ujarnya.

Ia menilai proses praperadilan justru berpotensi memperpanjang penyelesaian perkara. Karena itu, pihaknya mendorong agar persoalan tersebut dibawa langsung ke pokok perkara sehingga seluruh bukti dapat diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Dalam proses persidangan, ia juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dan membawa dokumen pendidikan yang dimilikinya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

"Saya akan hadir, membawa ijazah SD, SMP, SMA, S1. Semua akan ditunjukkan,” katanya.

Menurutnya, pembuktian secara langsung melalui persidangan dinilai menjadi cara yang lebih tepat untuk mengakhiri polemik mengenai keaslian dokumen pendidikan tersebut.

Ia juga mempertanyakan tujuan penggunaan mekanisme praperadilan apabila pihak yang bersangkutan benar-benar yakin dengan posisinya.

"Praperadilan untuk mengulur, ya untuk apa??," ujarnya.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sebelumnya menjadi perhatian publik dan berkembang ke ranah hukum. Persoalan tersebut berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi yang telah dibantah oleh pihak-pihak terkait.

Dengan membawa persoalan ke pokok perkara, pihak yang mendukung pembuktian di persidangan berharap seluruh bukti, termasuk dokumen pendidikan, dapat diperiksa secara terbuka sehingga status dan keasliannya memperoleh kepastian hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat