Kemenperin Percepat Pemulihan 3.020 Industri Kecil Terdampak Bencana di Sumatra
Kredit Foto: Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui program Restart Industri Kecil (Restart IK). Program ini disiapkan untuk membantu pelaku usaha kembali berproduksi sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di daerah terdampak.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemulihan industri kecil menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Karena itu, Kemenperin mengerahkan berbagai sumber daya untuk memastikan pelaku usaha memperoleh bantuan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Kami telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya," kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Melalui kebijakan tersebut, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja terkait untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya agar program pemulihan berjalan efektif. Selain itu, dilakukan pemetaan kebutuhan dan potensi industri kecil guna membuka peluang kemitraan dengan industri yang lebih besar.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan," ujarnya.
Berdasarkan pendataan hingga April 2026, terdapat 3.020 industri kecil yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Aceh menjadi wilayah dengan jumlah pelaku usaha terdampak terbesar, mencapai 2.148 unit atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan. Sementara itu, Sumatra Barat mencatat 649 unit usaha terdampak dan Sumatra Utara sebanyak 223 unit usaha.
Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, industri kecil yang bergerak di bidang pangan menjadi yang paling banyak terdampak dengan 1.321 unit usaha. Disusul sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 876 unit usaha, sektor furnitur dan bahan bangunan 412 unit usaha, sektor logam, mesin, elektronika, dan alat angkut 374 unit usaha, serta industri aneka sebanyak 11 unit usaha.
Untuk mempercepat pemulihan, Kemenperin menyiapkan sejumlah dukungan, mulai dari bantuan mesin dan peralatan produksi, pemulihan akses pasar, fasilitasi pembiayaan melalui lembaga keuangan, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.
Baca Juga: Daya Beli Tergerus, Kemenperin Singgung Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi
Agus menjelaskan, program Restart IK akan dijalankan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan dinas perindustrian daerah. Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berfungsi sebagai fasilitas produksi bersama bagi pelaku usaha di wilayah terdampak.
"Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman