Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan Usai Merasa Terhina Sampai Laporkan Dokter Tifa: Demokrasi Itu...

Kenegarawanan Jokowi Dipertanyakan Usai Merasa Terhina Sampai Laporkan Dokter Tifa: Demokrasi Itu... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan usai merasa terhina akibat tudingan ijazah palsu, sesuai dakwaan yang dibacakan dalam sidang dari Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Akibat hal tersebut, sikap kenegarawanannya kini dipernyatakan.

Kuasa Hukum Dokter Tifa, Aziz Yanuar mengatakan seorang mantan pejabat publik semestinya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan menerima kritik sebagai bagian dari demokrasi. Ia menyoroti bagaimana politikus itu disebut mengalami kerugian immateriil karena nama baiknya tercemar dan merasa "dihina sehina-hinanya serta direndahkan serendah-rendahnya" akibat tuduhan mengenai keaslian ijazahnya.

Baca Juga: Dokter Tifa Ogah Berdamai dengan Jokowi di Kasus Ijazah: Saya Tak Akan Menerima Pengakuan Bersalah

Aziz menilai setiap pejabat publik harus memahami bahwa dirinya akan selalu menghadapi penilaian yang beragam dari masyarakat. Jokowi semestinya bersikap legowo seperti halnya yang pernah ditunjukkan oleh Mantan Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"SBY dulu pernah ada kebo gambarnya tulisannya SBY. Enggak pernah ada pelaporan, enggak pernah ada pemidanaan. Enggak pernah ada satu orang pun dijeruji besi gara-gara buat kebo tulisannya SBY. Penghinaan kurang apa itu?" ujar Aziz, dikutip Senin (6/7).

Menurutnya, justru sikap seperti itulah yang mencerminkan kenegarawanan seorang pemimpin. Ia belum melihat hal tersebut dari Jokowi.

"Nah, cuma sebagai pejabat publik, kenegarawanan itulah yang ditunggu. Karena dia tahu sebagai pejabat publik, risikonya ada like and dislike terhadap kebijakan," katanya.

Aziz menilai polemik mengenai keaslian ijazah seharusnya menjadi bagian dari dialektika publik dalam negara demokrasi. Ia berpendapat masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menilai benar atau tidaknya suatu tuduhan tanpa harus diselesaikan melalui jalur pidana.

"Kemudian bagaimana seorang pejabat publik yang pernah berkuasa menggunakan undang-undang untuk melawan warga negaranya sendiri. Ini kan enggak benar," ujarnya.

Menurut Aziz, tidak mungkin seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama terhadap seorang pemimpin. Indonesia juga merupakan negara demokrasi sehingga kritik terhadap pejabat publik merupakan sesuatu yang wajar.

"Kita ini hidup bukan di Korea Utara. Kita semua tidak harus suka sama Kim Jong Un. Demokrasi itu ya menerima sebagai pejabat publik," katanya.

Ia kemudian mempertanyakan sikap kenegarawanan dari mantan presiden itu karena polemik mengenai ijazah tersebut berujung pada proses pidana.

Menurut Aziz, apabila ada pihak yang menyampaikan tuduhan yang dianggap tidak benar, semestinya hal itu dibantah melalui ruang diskusi publik, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan surat dakwaannya untuk Dokter Tifa. Influencer tersebut dinilai tidak dapat membuktikan tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu dari Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih Bukan Supermarket: Itu Infrastruktur

Jaksa juga mendasarkan dakwaannya pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan ijazah mantan presiden itu identik dengan 14 dokumen pembanding. Perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar