Respons Jokowi Soal Ijazah Bikin Publik Ingat Soal Kebo Bertuliskan SBY: Dulu Tak Ada Pemidanaan...
Kredit Foto: Istimewa
Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Aziz Yanuar menyoroti respons terhadap polemik dugaan ijazah palsu dari Joko Widodo (Jokowi). Ia membandingkannya dengan aksi demonstrasi yang pernah menyasar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2010.
Menurut Aziz, saat itu para demonstran membawa seekor kerbau yang ditempeli karikatur menyerupai mantan presiden itu dan bertuliskan "SiBuYa" sebagai bentuk kritik terhadap pemerintahan saat itu. Meski dinilai menghina, kasus tersebut tidak berujung pada pelaporan ataupun proses pidana.
Baca Juga: Masuk 'Perangkap' Jaksa, Dokter Tifa Bakal Dibuat Kesulitan Melawan di Kasus Ijazah Jokowi
"SBY dulu pernah, ada kebo gambarnya tulisannya SBY. Enggak pernah ada pelaporan, enggak pernah ada pemidanaan. Enggak pernah ada satu orang pun dijeruji besi gara-gara buat kebo tulisannya SBY. Penghinaan kurang apa itu?" ujar Aziz, dikutip Senin (6/7).
Menurutnya, justru sikap seperti itulah yang mencerminkan kenegarawanan seorang pemimpin. SBY menurutnya telah menunjukkan sikapnya sebagai pejabat yang tahu risiko terkait rasa suka atau tidak suka dari masyarakat di Indonesia.
Aziz menilai polemik mengenai keaslian ijazah seharusnya menjadi bagian dari dialektika publik dalam negara demokrasi. Ia berpendapat masyarakat seharusnya diberi ruang untuk menilai benar atau tidaknya suatu tuduhan tanpa harus diselesaikan melalui jalur pidana seperti yang dilakukan oleh Jokowi.
Diketahui Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaannya terhadap Dokter Tifa. Mereka menilai bahwa influencer tersebut tidak mampu membuktikan tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Jaksa menilai tuduhan tersebut bertentangan dengan fakta yang diketahui terdakwa dan merupakan serangan terhadap kehormatan atau nama baik mantan presiden itu melalui sarana teknologi informasi.
Jokowi disebutkan juga merasa dirugikan secara inmateril karena secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya akibat persoalan ijazah.
Dakwaan tersebut juga diperkuat hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyimpulkan bahwa 14 dokumen pembandingan identik dengan Ijazah Universitas Gadjah Mada milik Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Di Hari Kemerdekaan, Trump Pamer Amerika Sudah Hancurkan Venezuela hingga Iran
Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dokter Tifa sendiri memilih menolak restorative justice serta mengajukan perlawanan melalui eksepsi atas dakwaan jaksa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar