Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Data Sensus Tak untuk Pajak, Tapi OJK Minta Masyarakat Waspadai Petugas Palsu

Data Sensus Tak untuk Pajak, Tapi OJK Minta Masyarakat Waspadai Petugas Palsu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat memverifikasi identitas petugas Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum menyerahkan data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kegiatan sensus dengan mengatasnamakan petugas BPS.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK meyakini BPS memiliki standar dan prosedur untuk menjaga kerahasiaan data responden. Namun, masyarakat tetap perlu melakukan pengecekan terhadap identitas petugas lapangan.

“Kami yakin bahwa kalau dari BPS pasti mereka mempunyai standar dan kami percaya kredibilitas dari BPS dalam melaksanakan sensus tersebut. Namun demikian, tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini,” kata Friderica di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Friderica meminta masyarakat memeriksa kartu identitas petugas dan melakukan konfirmasi kepada pengurus RT/RW apabila diperlukan. Menurut dia, petugas BPS umumnya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan sebelum mendatangi responden.

“Lagi-lagi, kuncinya adalah masyarakat waspada. Harus cross-check dulu ini benar tidak dari petugas dari BPS dan lain-lain. Jadi pastikan ID card-nya, mungkin cek dulu ke RT/RW. Karena biasanya, mereka (petugas lapangan dari BPS) kalau datang itu biasanya menghubungi RT/RW dan sebagainya,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK meminta pelaku usaha jasa keuangan memberikan jawaban yang akurat kepada petugas BPS. Friderica menilai hasil Sensus Ekonomi 2026 diperlukan untuk memetakan kondisi ekonomi secara lebih rinci, termasuk aktivitas usaha di daerah.

Data tersebut juga dibutuhkan OJK sebagai salah satu bahan untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan. Menurut Friderica, pengalaman kerja sama OJK dan BPS dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan menunjukkan BPS menjalankan metodologi, mekanisme lapangan, dan standar operasional prosedur secara ketat.

Baca Juga: Sensus Jadi Kunci Buka Potensi Ekonomi Kreatif Indonesia, Masyarakat Diminta Partisipatif ke Petugas

Baca Juga: Benarkah Data Sensus Ekonomi 2026 Dipakai untuk Keperluan Pajak? Ini Kata BPS

Baca Juga: BPS Pastikan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Dipakai untuk Pajak, Masyarakat Diminta Tak Perlu Khawatir

BPS tengah menjalankan Sensus Ekonomi 2026 untuk menghimpun data kegiatan usaha di Indonesia. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan.

BPS juga menegaskan data responden tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pungutan lain. Pemerintah menggunakan data hasil sensus sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan program yang lebih sesuai dengan kondisi pelaku usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri