Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jokowi Diuntungkan, PSI Disebut Bidik Loyalis Lewat Polemik Ijazah

Jokowi Diuntungkan, PSI Disebut Bidik Loyalis Lewat Polemik Ijazah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga bagian dari strategi politik menjelang kontestasi berikutnya. Pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo, menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpotensi memanfaatkan isu tersebut untuk memperkuat basis dukungan politik.

Menurut Kunto, perdebatan mengenai ijazah Jokowi telah membentuk fragmentasi di tengah masyarakat. Ia memetakan publik ke dalam tiga kelompok berdasarkan sikap mereka terhadap isu tersebut.

Kelompok pertama merupakan masyarakat yang menolak Jokowi karena polemik ijazah. Kelompok kedua adalah masyarakat yang tidak terlalu memedulikan isu tersebut. Sementara kelompok ketiga terdiri atas pendukung Jokowi yang tetap memberikan dukungan meskipun polemik ijazah terus bergulir.

"Yang jelas kali ini publik memang sudah terpecah. Ada publik yang memang benar-benar anti terhadap Pak Jokowi gara-gara isu ijazah. Ada publik yang tidak peduli dengan soal ijazah. Ada publik yang memang sudah pro terhadap Pak Jokowi ada ataupun tidak ada isu ijazah," ujar Kunto dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, kelompok loyalis Jokowi berpotensi menjadi sasaran utama PSI dalam memperluas basis elektoral menjelang tahapan politik berikutnya, termasuk proses verifikasi partai politik pada 2027.

"Dari tiga ini tentu Pak Jokowi ingin menyasar yang ketiga, yang terakhir. Siapapun yang pro, dia akan diajak ke PSI. Paling tidak itu akan menambah pundi-pundi suara PSI nanti," katanya.

Kunto juga menilai polemik ijazah telah menjadi panggung politik yang menguntungkan semua pihak dari sisi eksposur media. Baik Jokowi, PDIP, maupun PSI memperoleh sorotan publik yang besar, meskipun perhatian tersebut belum tentu menghasilkan persepsi positif.

"Selama ini kan Pak Jokowi juga selalu berkubang dengan isu ijazah ini, dan tampaknya diulur-ulur karena Pak Jokowi sendiri punya keuntungan," ujarnya.

Sementara itu, di jalur hukum, tim penasihat hukum Jokowi memastikan mantan kepala negara tersebut siap menghadiri persidangan apabila dipanggil majelis hakim.

Anggota tim penasihat hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan kehadiran Jokowi akan dilakukan apabila memang diperlukan dalam proses persidangan.

"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir. Akan hadir pasti seperti itu," kata Firmanto.

Ia menjelaskan, Jokowi tidak akan mengikuti seluruh proses persidangan secara intensif. Menurutnya, kehadiran tim kuasa hukum pada sidang perdana dokter Tifa merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Firmanto juga menegaskan Jokowi siap menunjukkan ijazah asli sebagai bagian dari pembuktian di persidangan. Ia menyebut ijazah SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi saat ini telah berada di Kejaksaan sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Bahkan, kata dia, Jokowi juga tidak menutup kemungkinan membawa ijazah SD dan SMP apabila majelis hakim mengizinkan agar seluruh riwayat pendidikan dapat diperlihatkan secara lengkap.

Selain menghadirkan dokumen asli, pembuktian di persidangan juga akan diperkuat dengan keterangan saksi serta bukti tertulis dari Universitas Gadjah Mada.

Firmanto menekankan bahwa pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu memiliki kewajiban untuk membuktikan tuduhannya di depan pengadilan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Pikir Ulang Kunjungi NTT, Relawan Gibran: Pak Jokowi Bukan Sekedar Kader PDIP

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu kini telah memasuki tahap persidangan. Dokter Tifa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2 Juli 2026, sedangkan perkara Roy Suryo masih menunggu penyelesaian gugatan praperadilan sebelum memasuki sidang pokok perkara.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut dokter Tifa tidak dapat membuktikan tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu. Jaksa juga mengungkapkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Polri yang menyatakan ijazah Sarjana UGM milik Jokowi identik dengan 14 ijazah pembanding milik alumni UGM lainnya. Hingga kini, proses pembuktian perkara tersebut masih berlangsung di pengadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat