Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Jadwalkan Makan Siang dengan Said Iqbal di Kemenkeu Besok

Purbaya Jadwalkan Makan Siang dengan Said Iqbal di Kemenkeu Besok Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan akan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan.

Kepastian itu disampaikan Purbaya setelah sebelumnya Said Iqbal mengaku kesulitan mendapatkan waktu untuk bertemu dengannya.

"Besok saya makan siang sama Pak Said Iqbal, jam 12 di kantor saya (Kemenkeu)," kata Purbaya kepada wartawan di DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kendari demikian, Purbaya belum mengungkapkan agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia juga tidak memberikan penjelasan terkait isu yang menjadi pokok pembicaraan dengan Said Iqbal.

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan kekecewaannya karena beberapa kali upayanya untuk bertemu Menteri Keuangan belum membuahkan hasil. Ia mengatakan ingin menyampaikan protes terkait kebijakan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon buruh.

"Maaf ya, melalui kawan-kawan media nih, saya sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi enggak direspons," keluh Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Said menegaskan bahwa permintaan pertemuan tersebut diajukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bukan sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Juga: JHT Masih Kena Pajak, Said Iqbal Minta Menkeu Segera Buka Ruang Dialog

Baca Juga: Purbaya Umumkan Defisit APBN Semester I-2026 Tembus Rp196,5 Triliun

"Jadi kan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal enggak pernah kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar, karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," terang Said.

Menurut Said, dengan posisi yang setara sebagai pejabat negara, komunikasi seharusnya dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa harus melalui mekanisme surat-menyurat sebagaimana pihak di luar pemerintahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Dwi Aditya Putra