Dicari Said Iqbal Pasca Polemik JHT, Purbaya: Besok Makan Siang di Kantor Saya
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026), sehari setelah polemik terkait sulitnya akses komunikasi antara keduanya menjadi sorotan publik.
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya telah menjadwalkan makan siang bersama Said Iqbal di kantornya. Kepastian itu disampaikan usai menghadiri agenda di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
"Besok saya makan siang sama dia. Besok makan siang sama Pak Said Iqbal. Jam 12, di kantor saya," ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan secara rinci agenda yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia juga tidak memastikan apakah pembahasan akan mencakup polemik pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang belakangan dipersoalkan kalangan buruh.
Isu pajak JHT menjadi perhatian setelah Said Iqbal mengaku telah beberapa kali berupaya menemui Menteri Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pengenaan pajak terhadap pencairan JHT dinilai memberatkan para pekerja yang membutuhkan dana tersebut setelah berhenti bekerja atau memasuki masa pensiun.
Said mengungkapkan bahwa upaya meminta audiensi dengan Menteri Keuangan belum membuahkan hasil. Ia menegaskan permintaan pertemuan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai pimpinan organisasi buruh.
"Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspon. Kan Pak Purbaya menyatakan, oh Iqbal nggak pernah kirim surat. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Said juga membantah pernyataan Purbaya yang sebelumnya menyebut dirinya tidak pernah mengirimkan surat permohonan audiensi. Menurutnya, setelah diminta mengajukan surat resmi, pihaknya telah memenuhi prosedur tersebut, namun pertemuan tetap belum terlaksana.
Baca Juga: Purbaya Akui IKN Masih Kalah dari Bali Soal Potensi PFI
Ia berharap pertemuan yang akhirnya dijadwalkan dapat menjadi ruang dialog untuk membahas keberatan kalangan buruh terhadap kebijakan perpajakan atas pencairan JHT, sekaligus mencari solusi yang tidak membebani pekerja.
Kepastian pertemuan antara Menteri Keuangan dan Said Iqbal diharapkan dapat meredakan polemik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir, terutama terkait komunikasi antara pemerintah dan perwakilan buruh mengenai isu-isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: