Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kejagung Selidiki Dugaan Bunker Terkait Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Selidiki Dugaan Bunker Terkait Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kredit Foto: Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menelusuri informasi mengenai dugaan keberadaan sejumlah "bunker" yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Meski demikian, Kejagung memastikan langkah tersebut akan diambil berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena desakan opini publik.

"Ya makanya kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Anang menjelaskan bahwa tim penyidik akan terlebih dahulu mengkaji dan menilai relevansi informasi tersebut dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Jika informasi mengenai bunker penyimpan barang bukti tersebut dinilai valid dan dibutuhkan untuk memperkuat kasus, penyidik dipastikan akan langsung bergerak melakukan tindakan.

"Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan, pasti kita lakukan," ucap Anang menambahkan.

Isu mengenai keberadaan bunker ini pertama kali mencuat setelah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membeberkan adanya potensi lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti terkait perkara Febrie Adriansyah.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Karena skala kasusnya yang besar, Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panja untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum.

"Jadi nanti secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini. Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya," kata Habiburokhman.

Ia juga menambahkan bahwa ada informasi kuat mengenai titik-titik lokasi baru yang patut dicurigai.

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, bunker-bunker lainnya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat