Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Roy Suryo dan dr. Tifa Bantah 'Cari Selamat Sendiri' dan Pecah Kongsi

Roy Suryo dan dr. Tifa Bantah 'Cari Selamat Sendiri' dan Pecah Kongsi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa membantah isu yang menyebut hubungan keduanya retak di tengah proses hukum dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Klarifikasi tersebut disampaikan saat keduanya tampil bersama dalam tayangan di kanal YouTube milik Roy Suryo untuk menepis kabar yang beredar mengenai hubungan mereka.

"Kami tampil berdua untuk menjawab isu, gosip, fitnah. Jadi, saya dan dokter Tifa sengaja tampil di sini untuk menjawab apa yang menjadi celotehan masyarakat bahwa kami berdua pecah kongsi. Kemudian, setelah itu tidak sejalan lagi," kata Roy Suryo, dikutip Rabu (15/7/2026).

Saat ini, dr Tifa berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait polemik ijazah. Sementara itu, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut dr Tifa, hubungan dan tujuan perjuangannya bersama Roy Suryo tetap sama meski keduanya kini menjalani proses hukum yang berbeda.

"Kita tetap seiring sejalan, menegakkan keadilan dan kebenaran. Bagaikan rel kereta api, jalan seiring. Kalau relnya ke kanan, yang satu lurus atau tiba-tiba menjadi satu, malah terguling," ujarnya.

Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengenal dr. Tifa melalui hubungan keluarga mereka. Ia mengatakan kakak kandung dr. Tifa merupakan teman sekolahnya sejak SMP.

"Saya tahu persis dan saya mengikuti ketika dr. Tifa menulis di Twitter, menulis di media sosial," kata Roy.

Dalam kesempatan yang sama, Roy mengaku tantangan terbesar yang dihadapi kelompoknya justru berasal dari pihak internal. Menurut dia, pernah terjadi pengkhianatan di antara pihak-pihak yang sebelumnya bersama-sama memperjuangkan perkara tersebut.

"Kami pernah dikhianati dua dari delapan orang itu," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi. Mereka dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, dan Rustam Effendi. Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Sejumlah tersangka telah memperoleh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) sehingga status tersangkanya dicabut. Namun, Roy Suryo dan dr Tifa memilih tidak menerima penyelesaian melalui mekanisme tersebut.

Di sisi lain, Roy Suryo mengonfirmasi dirinya tidak lagi didampingi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) sebagai kuasa hukum.

Pernyataan itu disampaikan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026), dengan menunjukkan salinan surat pencabutan kuasa.

"Kemarin ada banyak pertanyaan tentang status dari kuasa hukum saya yang lama. Jadi, mohon maaf saya enggak ketemu surat aslinya tapi saya ketemu salinannya," ujar Roy.

Ia menegaskan surat pencabutan kuasa telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Di mana-mana masih mengaku 'saya masih kuasa hukum, dan itu tidak bisa dicabut'. Lho, kok kuasa hukum enggak bisa dicabut? Kuasa hukum itu sewaktu-waktu bisa dicabut. Dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun sudah termasuk yang ditembusi surat ini," katanya.

Baca Juga: Pemeriksaan Dapur MBG Dihentikan, Mahfud MD Sebut Ada Dugaan 'Barter'

Roy memastikan kini dirinya didampingi tim kuasa hukum dari TalkHAM.

"Jadi jelas, ya? Tidak ada lagi surat kuasa khusus yang saya berikan selain untuk teman-teman TalkHAM yang ada di sini, yaitu Bang Gafur dan kawan-kawan," ujarnya.

Meski telah mencabut kuasa, Roy tetap menyampaikan apresiasi kepada TAAKAA atas pendampingan yang pernah diberikan.

"Pokoknya saya sekali lagi berterima kasih. Hati saya masih tetap ingin bersama teman-teman TAAKAA. Ada beberapa, atau banyak teman-teman TAAKAA yang sudah japri saya dan menyatakan memaklumi adanya surat ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: