Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ultimatum Terakhir Kubu Jokowi bagi Pihak yang Ragukan Keaslian Ijazah: Jangan Bermain-main...

Ultimatum Terakhir Kubu Jokowi bagi Pihak yang Ragukan Keaslian Ijazah: Jangan Bermain-main... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Babak baru datang untuk kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kubu Jokowi melontarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih mempertanyakan keaslian ijazah mantan kepala negara tersebut.

Kuasa Hukum Teman-teman Kuliah Jokowi, Ade Darmawan menegaskan bahwa tuduhan yang terus berulang sudah melampaui batas dan harus segera dihentikan. Menurutnya, tudingan tersebut sudah masuk ranah kekerasan verbal.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Praperadilan Roy Suryo Dikejutkan Kesaksian dari Eks Anggota DPR

"Kebohongan ini sudahlah, berhentilah. Jangan bermain-main bahwa orang lain berdosa, anda lebih mulia dari orang lain. Kita perang dengan kebohongan. Ini adalah kekerasan verbal. Pak Jokowi memalsukan, teman-temannya palsu lah. Ini hal yang tidak beradab yang harus kita sampaikan kepada publik," kata Ade, dikutip Kamis (16/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang sidang perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Ia diketahui didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan presiden itu terkait tudingan ijazah palsu.

Ade mengatakan pihaknya telah menyiapkan lima belas teman kuliah politikus itu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka akan menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian di persidangan. Para saksi disebut berasal dari satu angkatan, satu fakultas, hingga satu kelas dengan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurutnya, seluruh saksi telah dipersiapkan agar memberikan keterangan secara konsisten sesuai hasil pemeriksaan sebelumnya. Ia juga memastikan seluruh saksi dalam kondisi sehat meski mayoritas telah berusia lanjut.

Ade menegaskan kehadiran para saksi bertujuan membuktikan bahwa tudingan ijazah palsu tidak memiliki dasar. 

"Teman-teman Pak Jokowi hadir untuk betul-betul membuktikan bahwa persoalan ini tidak benar. Yang paling penting adalah kenyataan yang harus kita sampaikan. Bahwa ini terjadi karena isu tersebut terus di-maintenance secara politik. Masalah ini sebenarnya sederhana sekali," ungkapnya.

Sebelumnya, dr Tifa didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Hal itu dilakukannya melalui sejumlah unggahan di media sosial yang mempertanyakan keaslian ijazah Strata Satu (S-1) Jokowi.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut tuduhan tersebut telah dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kuasa Hukum Jokowi. Jaksa juga menyatakan mantan presiden itu tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM di 28 Juli 1980.

Baca Juga: Seret Eks Presiden Iran, Media Amerika Bongkar Operasi Rahasia Mossad untuk Gulingkan Rezim Khamenei

Perkara dugaan pencemaran nama baik itu masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun sidang terbaru memiliki agenda pemeriksaan saksi sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar