Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menjelang Sidang Praperadilan, Roy Suryo Tertawa Terbahak-bahak, Ada Apa?

Menjelang Sidang Praperadilan, Roy Suryo Tertawa Terbahak-bahak, Ada Apa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mendapat kejutan ulang tahun ke-58 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (20/7/2026).

Momen hangat tersebut terjadi menjelang mulainya sidang praperadilan kedua yang diajukan pakar telematika tersebut untuk menguji keabsahan penetapan status tersanganya oleh Polda Metro Jaya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut genap berusia 58 tahun pada 18 Juli 2026. Kejutan sederhana dari para pendukungnya berlangsung sekitar pukul 12.49 WIB di area pengadilan.

Sejumlah ibu-ibu pendukung yang mengenakan hijab motif bunga berwarna merah muda tampak mengerumuni Roy Suryo sembari membawakan kue brownies dan menyanyikan lagu "Selamat Ulang Tahun".

"Ultah yang ke-58," tutur Roy singkat seraya tertawa terbahak-bahak mendapat kejutan tersebut dan menyapa para pengunjung di PN Jaksel.

Setelah lilin ditiup, Roy memotong kue ulang tahun tersebut di hadapan para pendukung dan awak media. Potongan kue pertama secara khusus diberikan Roy kepada mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, yang hadir mendampingi serta mengikuti jalannya proses persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan kedua ini dengan agenda pembacaan putusan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas Roy Suryo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ijazah Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat