Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gelombang PHK Mulai Hantam Multifinance, Pembiayaan Mobil Susut 3,61%

Gelombang PHK Mulai Hantam Multifinance, Pembiayaan Mobil Susut 3,61% Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan bermotor, khususnya mobil baru dan bekas, masih berada dalam tekanan hingga Mei 2026 di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi permintaan pembiayaan sekaligus kemampuan bayar debitur.

Berdasarkan data OJK, pembiayaan kendaraan yang disalurkan perusahaan multifinance turun 1,44% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp402,49 triliun pada Mei 2026. Penurunan lebih dalam terjadi pada segmen pembiayaan mobil baru dan bekas yang terkontraksi 3,61% yoy menjadi Rp232,74 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan perlambatan tersebut tidak terlepas dari dinamika perekonomian, termasuk meningkatnya jumlah pekerja yang terkena PHK.

"Dinamika perekonomian, termasuk dampak PHK, dapat memengaruhi kinerja industri pembiayaan kendaraan. Ke depan, segmen ini masih menghadapi tantangan, namun peluang pertumbuhan hingga akhir tahun tetap terbuka seiring kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (20/7/2026).

Tekanan pada sektor pembiayaan kendaraan terjadi seiring meningkatnya angka PHK nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 43.000 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan sektor manufaktur menjadi salah satu penyumbang terbesar.

Meningkatnya PHK berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan risiko gagal bayar debitur. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perusahaan pembiayaan, terutama yang memiliki portofolio besar di segmen kendaraan bermotor.

Meski demikian, OJK menilai prospek pembiayaan kendaraan hingga akhir tahun masih terbuka karena kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan tetap tinggi. Untuk itu, perusahaan multifinance diminta menjaga kualitas penyaluran pembiayaan melalui penerapan prinsip kehati-hatian.

"Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat kualitas penyaluran dan penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan," kata Agusman.

Selain menjaga kualitas pembiayaan baru, perusahaan multifinance juga didorong memperkuat manajemen risiko untuk mengantisipasi potensi penurunan kemampuan bayar debitur akibat tekanan ekonomi maupun PHK.

Di tengah pelemahan pembiayaan kendaraan, industri multifinance secara keseluruhan masih mencatat pertumbuhan positif. OJK mencatat piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp513,19 triliun pada Mei 2026 atau meningkat 1,71% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan industri masih ditopang oleh pembiayaan multiguna yang menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp256,77 triliun atau tumbuh 5,21% yoy. Sementara itu, pembiayaan modal kerja meningkat 7,96% menjadi Rp55,36 triliun.

Baca Juga: OJK Sikat 951 Pinjol Ilegal dalam Enam Bulan

Baca Juga: OJK Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Pelaku Industri Pembiayaan dan Pinjol, Ini Sebabnya

Baca Juga: Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp103,73 Triliun, Dalam Sebulan Naik Rp1,66 Triliun

Sebaliknya, pembiayaan investasi masih mencatatkan kontraksi sebesar 5,79% yoy menjadi Rp168,06 triliun, menunjukkan pelaku usaha masih cenderung menahan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.

OJK tetap optimistis industri pembiayaan mampu mencatatkan pertumbuhan hingga akhir 2026. Namun, regulator menegaskan pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan penguatan manajemen risiko dan kualitas aset agar kinerja industri tetap sehat di tengah tantangan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri