Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri Maman Sebut Ojol Bakal Diakui sebagai Pengusaha Mikro dalam Perpres Baru

Menteri Maman Sebut Ojol Bakal Diakui sebagai Pengusaha Mikro dalam Perpres Baru Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru terkait ekosistem transportasi online. Lewat aturan tersebut pengemudi ojek online (ojol) akan ditempatkan sebagai bagian dari pelaku usaha mikro.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan saat ini rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara. 

"Di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada Ojol itu ditreatment sebagai pengusaha mikro," kata Maman kepada wartawan di Istana Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, pengemudi ojol memiliki karakteristik sebagai pelaku usaha mandiri karena sebagian besar menggunakan kendaraan milik sendiri dan menyiapkan modal secara pribadi untuk menjalankan aktivitas ekonominya.

“Mereka beli motor sendiri, menyiapkan semuanya dengan modal sendiri, lalu dengan semangat kemitraan bersama-sama dengan aplikator,” katanya.

Maman menilai pengakuan ojol sebagai bagian dari UMKM dapat memberikan ruang bagi pengemudi untuk lebih mandiri, termasuk membuka peluang usaha lain di luar layanan transportasi online.

“Mereka bisa lebih mandiri, punya fleksibilitas waktu, mereka bisa buka lagi usaha-usaha yang lain, tidak hanya ojol saja,” jelasnya.

Ia menegaskan, regulasi tersebut tidak hanya membahas posisi pengemudi ojol, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang melibatkan empat pihak, yakni aplikator, pengemudi ojol, pelaku UMKM seperti merchant dan seller, serta konsumen.

Baca Juga: Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Ingin Berstatus Pengusaha Mikro

Baca Juga: Driver Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM, Menteri Maman: Berhak Terima Berbagai Insentif

Menurutnya, Perpres tersebut dirancang agar seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online dapat berkembang secara sehat.

"Prinsipnya, perintah dan arahan dari Pak Presiden kepada kami harus memberikan pelayanan yang maksimal serta keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Jadi dalam hal ini adalah buat teman-teman ojol kita," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra